JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan masih mengkaji rekomendasi simposium terkait peristiwa 1965 untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
"Tim ahli sudah turun, lagi kerja," ujar Luhut.
Ia menyebutkan, beberapa ahli yang mengkaji rekomendasi simposium tersebut, di antaranya sejumlah guru besar dan Pusat Sejarah TNI Angkatan Darat.
Luhut memastikan, tim bekerja secara independen tanpa diintervensi oleh pemerintah.
Tim dibebaskan mengkaji dan memberikan rekomendasi dalam kerangka penyelesaian perkara HAM berat pada masa lalu.
Luhut mengatakan, tim ahli tidak memiliki target khusus kapan rekomendasi tersebut selesai dikaji untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Jokowi.
"Enggak buru-buru juga kita. Jangan ditargetin justru, yang penting tahun ini jadinya," ujar Luhut.
Ia berharap, apapun hasil kajian tim, seluruh elemen masyarakat harus menghormatinya.
Pada April lalu, pemerintah mengadakan simposium sebagai upaya penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM di masa lalu. Simposium itu menghasilkan sejumlah rekomendasi yang diajukan kepada pemerintah.