Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Polhukam Bantah Ada Desakan Internasional Terkait Penyelesaian Kasus HAM

Kompas.com - 07/06/2016, 16:07 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Lutfi Rauf membantah ada desakan dari dunia Internasional kepada Pemerintah Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM).

Menurut Lutfi, upaya penyelesaian yang dilakukan saat ini merupakan inisiatif murni dari pemerintah dan tanpa tekanan dari pihak manapun, termasuk internasional.

"Penyelesaian HAM adalah tugas pemerintah sendiri. Tidak perlu dipersepsikan bahwa ada tekanan. Menurut saya bukan karena ada tekanan. Kami punya komitmen itu. Konstitusi kita juga sudah jelas bagaimana negara menghormati HAM," ujar Lutfi, saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016).

Lutfi mengatakan, sikap dan komitmen pemerintah terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM sudah jelas dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang ada.

"Dari perspektif kewajiban internasional, kami sudah penuhi melalui berbagai mekanisme hukum indonesia. Saya pikir kalau bicara masalah HAM tidak ada keraguan dari pemerintah seperti ditegaskan Menko Polhukam, kami punya komitmen untuk menyelesaikan persoalan HAM," papar Lutfi.

Sebelumnya, pemerintah berupaya menuntaskan kasus 1965 melalui Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Jakarta, pada April lalu.

Selain peristiwa 1965, terdapat enam kasus HAM lain, yakni Talangsari, penembak misterius, tragedi Semanggi I dan II, tragedi Wasior-Wamena dan penghilangan aktivis secara paksa.

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penyelesaian kasus-kasus itu akan dilakukan melalui jalur non yudisial atau rekonsiliasi.

Cara tersebut sudah pasti dilaksanakan mengingat sulit jika ditempuh melalui proses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Nasional
Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Nasional
Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Nasional
Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Nasional
Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com