Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasionalisasi Jumlah PNS Akan Timbulkan Kesenjangan Sosial

Kompas.com - 06/06/2016, 19:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wacana pemerintah merasionalisasi jumlah pegawai negeri sipil dinilai akan menimbulkan persoalan baru.

.Alih-alih efisiensi pengeluaran, rasionalisasi tersebut justru akan menimbulkan kesenjangan sosial di daerah semakin besar.

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, jika pemerintah konsisten dengan moratorium pengangkatan pegawai baru, proses efisiensi belanja negara dapat dilakukan.

Setiap tahun, sekitar 120 ribu PNS pensiun secara otomatis.

Dalam beberapa tahun, target 1 juta PNS yang berhenti pun tercapai.

Lukman juga menilai, rasionalisasi PNS tidak termasuk delapan agenda reformasi birokrasi, yakni manajemen perubahan, penataan perundangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan ketatalaksanaan, penataan system manajemen SDM aparatur, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.

“Kalau soal agenda ketiga itu bukan termasuk personalia. Sedangkan agenda keempat programnya adalah soal penggunaan teknologi agar efisien. Begitu juga kelima yang lebih kepada program rekruitmen dan asesmen,” kata Lukman, melalui keterangan tertulis, Senin (6/6/2016).

Terkait kebijakan pengangkatan PNS, ia menilai, ada dua dimensi yang akan dipenuhi negara, yakni dimensi aparatur birokrasi sebagai alat negara untuk memberikan pelayanan kepada rakyatnya, serta dimensi memberikan pekerjaan dan penghidupan yang layak kepada rakyatnya.

Negara, kata dia, memang diberikan wewenang untuk melakukan efisiensi. Namun, dalam prosesnya, negara tak boleh melupakan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Pilihan PHK dini (kepada) PNS seharusnya pilihan terakhir setelah pilihan yang lain dilaksanakan, bukan prioritas atas nama effisiensi. Pilihan itu baru ditempuh ketika tidak ada lagi pilihan lain,” kata dia.

Ia menambahkan, di tengah upaya pemutusan hubungan kerja oleh swasta, negara seharusnya tidak mengambil kebijakan sejenis yang justru menimbulkan multiplier effect.

Jika satu juta PNS di-PHK, kata Lukman, implikasinya minimal akan berdampak terhadap empat juta WNI lainnya. “

Implikasinya akan luas secara ekonomi, sehingga akan mengganggu target pertumbuhan dan memperkecil gini ratio,” ujar dia.

Lebih jauh, wacana rasionalisasi ini sejauh ini belum pernah dikomunikasikan pemerintah kepada Komisi II DPR.

Pemerintah seharusnya menyampaikan kepada DPR bahwa ada hal yang berkaitan dengan potensi berubahnya peraturan perundang-undangan dan anggaran negara.

Selain itu, jika kebijakan rasionalisasi ini hanya menggunakan peraturan menteri (permen) sebagai landasannya, maka kebijakan itu tidak akan cukup kuat.

Seperti diberitakan Harian Kompas, pemerintah terus mematangkan rencana merasionalisasi jumlah pegawai negeri sipil dan merampingkan lembaga nonstruktural yang lahir berdasarkan undang-undang.

Kedua langkah strategis akan berjalan tahun 2017 setelah enam bulan pemetaan.

Selain merasionalisasi sekitar 1 juta PNS hingga tahun 2019, pemerintah juga secara bertahap akan mengurangi 76 lembaga nonstruktural (LNS) yang dibentuk undang-undang hingga tinggal sekitar 50 lembaga agar pemerintah lebih efektif dan efisien.

Dalam 10 tahun ke depan, pemerintah bertekad menghapus jabatan eselon tiga dan empat agar struktur organisasi pemerintahan lebih ramping dengan rantai birokrasi yang pendek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com