JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Teuku Nasrullah mengatakan, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali tak perlu mundur dari jabatannya meski banyak oknum peradilan mulai dari hakim hingga panitera tersangkut kasus korupsi.
Jika Hatta mundur dari jabatannya seperti usulan dari beberapa pihak, kata Nasrullah, hal itu justru merupakan langkah yang keliru.
"Kalau ada korupsi kemudian Ketua MA mundur, itu sesuatu yang tidak masuk di akal, hanya emosional," kata Nasrullah saat dihubungi, Rabu (25/5/2016).
Korupsi di tubuh badan peradilan, kata dia, sudah terjadi selama belasan tahun. Menurut Nasrullah, usaha-usaha yang dilakukan MA untuk membenahi korupsi yang sudah mengakar tersebut patut dihargai.
"Apakah dengan banyaknya korupsi Ketua MA harus mundur? Ganti ketua baru juga tetap saja akan begini," kata dia.
Pembenahan di tubuh badan peradilan, lanjut dia, membutuhkan proses yang panjang dan tak bisa dilakukan secara instan.
"Ini kan butuh waktu untuk memperbaiki perilaku koruptif manusia," ujar Nasrullah.
Salah satu pihak yang menyarankan Hatta Ali mundur adalah peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho.
Emerson menyarankan Hatta Ali untuk mengundurkan diri bila tak sanggup membenahi peradilan. (Baca: Tak Sanggup Benahi Peradilan, Ketua MA Disarankan Mundur)
"Kami sarankan ketua MA mundur saja kalau tak bisa selesaikan problem peradilan di lembaganya, di institusi peradilan," kata Emerson saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/5/2016).