Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Harus Mundur jika Maju di Pilkada untuk Beri Kesempatan Kader Lain

Kompas.com - 23/05/2016, 08:02 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota dewan disarankan untuk harus mundur dari jabatannya jika mau mencalonkan diri dalam Pilkada serentak, dan bukan hanya sekadar cuti.

Hal itu diungkapkan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz terkait revisi Undang-Undang Pilkada yang masih alot dibahas di DPR.

Menurut Masykurudin, kewajiban mundur tersebut tak hanya untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas negara, serta menghindari kecaman rakyat bahwa Pilkada hanya menjadi ajang coba-coba.

"Hal yang jauh lebih penting adalah demi penguatan partai politik itu sendiri," kata Masykurudin melalui keterangan tertulis, Senin (23/5/2016).

Masykurudin menambahkan, melalui Pilkada partai politik bisa memperbanyak kader-kader partai untuk terlibat, selain yang sudah terpilih di DPR.

Peluang untuk memperkuat partai bagi para kader adalah melalui diikutsertakannya mereka dalam seleksi kepemimpinan daerah.

Pengalaman tersebut memberikan harapan baru bagi masyarakat dan semakin membuka peluang banyak pihak untuk berkontribusi menjadi pemimpin lokal.

"Dengan begitu, secara sistemik partai menjadi ladang bagi kader-kader dengan pengalaman seleksi kepemimpinan yang handal," kata dia.

Pelaksanaan Pilkada, menurut Masykurudin, bukan hanya sekadar ajang perebutan kekuasaan daerah semata.

Namun dalam konteks konsolidasi demokrasi, Pilkada merupakan sarana bagi partai politik untuk mendistribusikan kekuasaan kepada semakin banyak pihak.

"Juga wahana bagi para kader partai politik untuk belajar mendapatkan simpati publik," ucap Masykurudin.

Kompas TV Tanpa Pensiun, TNI & Polri Boleh Berpolitik?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com