Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Dugaan Imbalan dari Pengembang kepada Pemprov DKI

Kompas.com - 18/05/2016, 23:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri adanya dugaan pemberian imbalan dari perusahaan pengembang properti kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Imbalan tersebut terkait kontribusi tambahan bagi perusahaan yang ikut dalam proyek reklamasi.

Salah satunya, KPK menelusuri dugaan pemberian imbalan tersebut saat memeriksa staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan bahwa dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan kepada Sunny seputar dugaan pemberian imbalan dari perusahaan pengembang kepada Pemprov DKI.

(Baca: Menurut Sunny Tanuwidjaja, Baru Agung Podomoro yang Berikan Kontribusi Tambahan)

"Tadi ditanyakan apakah ada dugaan Pemprov DKI menerima kick back atau sejenisnya, itu yang sedang didalami makanya ditanyakan kepada Sunny," ujar Yuyuk.

Selain itu, menurut Yuyuk, penyidik juga meanyakan kepada Sunny perihal keterlibatanya dalam pertemuan-pertemuan dengan pengusaha dan dalam kaitan dengan izin reklamasi dan Raperda tentang Reklamasi.

Pada tahun 2014, Basuki Tjahaja Purnama yang masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan izin reklamasi lima dari 17 pulau, yakni di Pulau F, G, H, I, dan K.

(Baca: Ahok Sebut Miliki Payung Hukum Tagih Kontribusi Tambahan Pengembang Reklamasi)

Lima pulau yang disertai izin pelaksanaan oleh Ahok, masing-masing adalah Pulau G dengan izin untuk PT Muara Wisesa Samudera (anak perusahaan Agung Podomoro Land); Pulau F untuk PT Jakarta Propertindo; Pulau H untuk PT Taman Harapan Indah (anak perusahaan Intiland); serta Pulau I dan K untuk PT Pembangunan Jaya Ancol.

Dalam pemeriksaan di Gedung KPK beberapa waktu lalu, salah satu yang ditanyakan penyidik KPK kepada Ahok yakni mengenai pemberian izin reklamasi kepada perusahaan pengembang.

Kompas TV KPK Periksa Sunny Tanuwidjaja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com