Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Istana, Koalisi Masyarakat Minta Rencana Eksekusi Mati Dibatalkan

Kompas.com - 16/05/2016, 14:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antihukuman Mati bertemu Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/5/2016).

Mereka menuntut rencana eksekusi mati tahap tiga terhadap sejumlah narapidana kasus narkotika dibatalkan.

Organisasi yang tergabung dalam koalisi itu antara lain Imparsial, Kontras, ICJR, ELSAM, LBH Jakarta, LBH Pers, LBH Masyarakat, YLBHI, Migrant Care, Persaudaraan Korban Napza Indonesia, IKOHI dan Yayasan Gita Eklesia.

Al Araf, Direktur Imparsial mengatakan, ada beberapa alasan mengapa rencana eksekusi hukuman mati harus dibatalkan.

(baca: Jumlah Napi Narkotika Bertambah, Eksekusi Mati Dinilai Tak Timbulkan Efek Jera)

"Fakta menunjukan, sistem penegakkan hukum Indonesia masih bermasalah karena diwarnai mafia peradilan, praktik korupsi, kriminalisasi, sampai rekayasa kasus sehingga banyak terpidana mati yang mengalami kekerasan, intimidasi, dan menjalani proses peradilan yang tidak adil," ujar Araf usai pertemuan.

Dengan kondisi sistem hukum yang demikian, penerapan hukuman mati menjadi sangat rentan teradap kekeliruan dan kesalahan dalam penghukuman bagi pelaku kejahatan.

Apabila seorang sudah terlanjur dieksekusi mati, maka tidak dimungkinkan untuk melakukan upaya koreksi atas kesalahan penghukuman.

(baca: Kemenlu Himbau Negara Lain Hormati Eksekusi Mati Gelombang Ketiga)

Pemerintah, lanjut Araf, seharusnya mendorong praktik hukum yang dianggap lebih tepat dan beradab terhadap kejahatan yang dianggap serius.

Apalagi, sebagian besar negara di dunia sudah menghapus hukuman mati. Data yang dimiliki koalisi menyebutkan bahwa hingga akhir 2015 lalu, sebanyak 102 negara telah resmi menghapus hukuman mati.

Sementara itu, Koordinator Bantuan Hukum YLBHI Julius Ibrani menambahkan, argumen-argumen pihaknya diterima baik oleh Ifdal Kasim beserta stafnya.

(Baca: Jaksa Agung: Eksekusi Mati Gelombang III Tinggal Tentukan Hari)

Ifdal juga meminta koalisi mengirimkan data siapa saja terpidana mati yang proses hukumnya diduga bermasalah.

"Wacananya, akan dibentuk tim untuk memeriksa sejarah dokumen terpidana mati itu. Kami akan minta ke Jaksa Agung, siapa-siapa yang divonis hukuman mati," ujar Julius.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com