(Baca: Pakar: Kajian Ilmiah soal Komunisme Tak Bisa Dipidana)
Menurut dia, jika tujuan dari menyinggung paham komunisme untuk pembelajaran dan kajian ilmiah, maka maka hal tersebut tidak masalah.
"Pembahasan di kampus atau di mana saja bisa, tetapi tujuannya ke ilmiah. Untuk tujuan ilmiah, tidak bisa dipidana," ujar Muladi.
Namun, pembahasan itu harus dilakukan bersama para pakar yang benar-benar mengerti sejarah PKI dan dampaknya terhadap Indonesia pada saat itu.
(Baca: Kata Kapolri, Penindakan Berbau Komunis agar Tidak Kebablasan)
Selain itu, kata Muladi, orang-orang yang membahas pun harus memandang paham komunis secara obyektif.
"Jadi, tidak terlibat secara emosional dan dengan hipotesis yang jelas, masalah yang jelas, tujuan yang jelas, dengan metode ilmiah," kata Muladi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.