Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Sebut Lima WN China yang Ditangkap di Halim Salah Gunakan Izin Tinggal

Kompas.com - 09/05/2016, 23:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Republik Indonesia Ronny Sompie mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara kelima warga negara China yang ditangkap personel TNI AU di Halim bisa dijerat penyalahgunaan izin tinggal.

Sebab, lima orang itu hanya mengantungi visa wisata dan tak memiliki izin tinggal yang berkaitan dengan pekerjaan.

Saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi masih menyelidiki lima orang yang ditangkap karena melakukan pengeboran di kawasan milik TNI AU itu beberapa waktu lalu.

Ronny mengatakan, tak ada langkah-langkah politik terkait penyidikan aktivitas lima orang ini.

"Kemenaker sendiri menjelaskan izinnya ilegal jadi kami harus tindaklanjuti," kata dia saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Senin (9/5/2016).

Saat ditanya soal lima orang itu menggunakan seragam militer China, Ronny mengaku belum mendapat informasi yang signifikan. Namun yang pasti, sesuatu yang berkaitan dengan kedaulatan negara dan memiliki potensi berbahaya harus diproses.

"Kami fokus ke keimigrasian, soal baju masih kami dalami. Saya belum cek jawaban mereka kenapa mereka pakai seragam militer, pasti sudah ditanyakan di awal, oleh yang menangkap mereka ," kata dia.

Melalui rilis yang diterbitkan oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, pihaknya sudah memiliki cukup bukti untuk menetapkan lima warga China sebagai tersangka.

Lima orang atas nama XW (41), ZH (47), CQ (48), WJ (28), dan GL (30) diduga kuat melakukan penyalahgunaan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan pemberian izin tinggal.

Menurut Kepala Bagian Humas Dirjen Imigrasi Heru Santoso Ananta Yudha, dari hasil pemeriksaan XW tidak memiliki ITAS sebagai prasyarat bekerja di Indonesia. Dia hanya memiliki Visa Kunjungan Sosial Budaya.

Sedangkan empat orang lainnya sudah memiliki ITAS yang valid sampai September 2016 ini. Namun, perusahaan yang menjadi sponsor bermasalah.

"Perusahannya (sponsor) dikontak enggak pernah nyambung. Dicari belum ketemu. Yang punya ITAS juga antara pekerjaan yang tertera dengan pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai. Level manager misalnya, tapi mengerjakan pekerjaan kasar," kata Heru.

Kendati begitu, kelima orang ini belum resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, Dirjen Imigrasi masih mengumpulkan sejumlah bukti lain untuk melengkapi bukti permulaan ini. Bisa jadi kelima WN China ini hanya korban dari perusahaan sponsor yang menipu.

"Sampai saat ini upaya penyidikan terhadap lima warga negara China oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Imigrasi masih berlangsung. Tim penyidik juga sudah dibagi. Ada yang memeriksa sponsor, pekerjaan, dan lain-lain," ucapnya.

Saat ini, kelima orang yang sebelumnya diamankan di Imigrasi Jakarta Timur itu telah dipindahkan ke Kantor Imigrasi RI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tak menutup kemungkinan, pihaknya pun akan meminta keterangan KCIC, yang sebelumnya diduga mempekerjakan mereka.

"Kemungkinan selalu ada. Yang kira-kira berhubungan bisa kami mintai keterangannya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com