Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juni, Berkas Tersangka Bom Thamrin Ditargetkan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 09/05/2016, 18:49 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Tito Karnavian mengatakan, hingga saat ini salah satu tersangka teroris bom Thamrin, Aman Abdurahman, masih dalam proses pemeriksaan untuk melengkapi berkas agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan.

Tito berharap, Juni mendatang berkas Aman Abdurahman segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dia mengatakan, sudah ada banyak saksi dan keterangan yang menjelaskan soal posisi Aman dalam kasus Bom Thamrin. Menurut Tito, Aman akan dikenakan pasal perencanaan teror.

"Kami upayakan Juni selesai dan bisa P21," ujar Tito saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (9/5/2016).

"Tidak ada kesulitan sih, sudah banyak saksi yang diperiksa, saya tidak hapal ada berapa,"  ujarnya.

Saat ini Aman masih berada di Lapas Nusakambangan atas kasus kepemilikan senjata, TNT dan kasus bom Cimanggis. 

Hingga masa bebas Aman yang jatuh pada 2018 mendatang, Tito yakin masih cukup waktu untuk menjerat Aman dengan pasal perencanaan dalam kasus bom Thamrin.

"Masih ada waktu lah, tidak terlalu terburu-buru," ujar Tito.

Sementara itu Kapolri Jendral Badrodin Haiti juga mengatakan hal yang sama. Ia mengatakan, tak perlu khawatir terkait kasus Aman.

Menurut penuturan Badrodin, Aman tidak akan bebas begitu saja tanpa mempertanggungjawabkan apa yang sudah ia perbuat.

Badrodin pun menjamin Aman tidak akan melakukan aksi-aksi baru yang mengancam keamanan negara.

"Kan dia sudah di dalam, tidak usah khawatir. Tidak terlalu terburu-buru juga memeriksanya (Aman)," ujar Badrodin.

Kompas TV 4 Terduga Teroris Terkait Bom Sarinah Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com