Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Pilkada Berintegritas Pertanyakan Alasan Pemerintah-DPR Undur RUU Pilkada

Kompas.com - 29/04/2016, 10:52 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Pilkada Berintegritas menilai sikap DPR dan pemerintah yang baru-baru ini mengundur pembahasan RUU Pilkada menunjukkan lemahnya komitmen pembuat undang-undang. 

Menurut koordinator nasional Jaringan Pendidikan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, salah satu anggota koalisi, pengunduran itu berpotensi mengacaukan agenda pilkada 2017.

Keberadaan reses sebagai salah satu alasan untuk memundurkan pembahasan, kata Masykurudin, pun tidak relevan.

"Pasal 52 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib DPR mengatur bahwa masa reses dapat digunakan untuk tetap mengadakan rapat," ujar Masykurudin melalui keterangan tertulisnya, Jumat (29/4/2016).

Selain itu, pernyataan Kemendagri untuk terlebih dahulu berkonsultasi dengan Presiden juga tidak beralasan. Konsultasi dapat dilakukan tanpa harus menunggu dimulainya masa sidang DPR berikutnya.

Masykurudin menuturkan, banyaknya permasalahan yang terjadi pada pilkada 2015 lalu, tidak dapat dipungkiri bersumber dari regulasi yang tidak secara komprehensif mengatur dan mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi.

Misalnya, mengenai pengaturan mengenai calon tunggal, politik uang, atau kepesertaan partai politik yang bersengketa.

"Karena itu, perubahan terhadap UU Pilkada mutlak diperlukan," ucapnya.

Masykurudin mengatakan, agenda perubahan UU tersebut haruslah dilaksanakan secepat mungkin. Ini mengingat tahapan pilkada serentak 2017 akan dimulai pada Mei dan Juni 2016.

Belum lagi, perlu dipertimbangkan pula bahwa pelaksana pemilu harus membuat atau menyesuaikan peraturan pelaksana dari perubahan UU tersebut.

Dengan demikian, DPR dan pemerintah seharusnya memaksimalkan waktu tersisa untuk fokus melakukan perubahan UU tersebut. 

"Untuk itu kami mendorong DPR dan pemerintah untuk segera melanjutkan pembahasan agar pelaksanaan pilkada 2017 berjalan dengan agenda yang telah ditentukan," ujarnya.

Masa Sidang IV Tahun 2015-2016 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan ditutup hari ini, Jumat (29/4/2016). Dalam rapat paripurna ini, DPR tak akan mengesahkan satu pun rancangan undang-undang menjadi UU.

(Baca: Masa Sidang Singkat, Tak Ada RUU yang Disahkan DPR)

Menurut Ketua DPR Ade Komarudin, masa persidangan yang singkat membuat DPR tak mampu menyelesaikan satu pun RUU yang masuk ke dalam program legislasi nasional prioritas 2016.

Salah RUU yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah adalah RUU Pemilihan Kepala Daerah. Target penyelesaian RUU Pilkada diundur dari rencana awal yakni akhir April 2016 menjadi akhir Mei 2016 atau masa sidang berikutnya. 

Ade Komarudin pun menjanjikan penyelesaian RUU Pilkada, juga RUU Tax Amnesty, bakal dikebut saat masa reses. (Baca: Penyelesaian RUU Pilkada dan "Tax Amnesty" Bakal Dikebut Saat Reses)

Kompas TV Pembahasan RUU Pilkada Dilakukan Tertutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komnas Perempuan Sebut UU KIA Berisiko Sulit Diterapkan

Komnas Perempuan Sebut UU KIA Berisiko Sulit Diterapkan

Nasional
Sama-sama Pernah Menang di Jatim, PDI-P Beri Sinyal Koalisi dengan PKB pada Pilkada 2024

Sama-sama Pernah Menang di Jatim, PDI-P Beri Sinyal Koalisi dengan PKB pada Pilkada 2024

Nasional
Pemerintah Tak Ikut Campur soal PKPU Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Pemerintah Tak Ikut Campur soal PKPU Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Judi Online Makan Korban Lagi, Menkominfo Mengaku Tak Bisa Kerja Sendiri

Judi Online Makan Korban Lagi, Menkominfo Mengaku Tak Bisa Kerja Sendiri

Nasional
Upacara 17 Agustus Tahun Ini: Jokowi Didampingi Prabowo di IKN, Ma'ruf -Gibran di Jakarta

Upacara 17 Agustus Tahun Ini: Jokowi Didampingi Prabowo di IKN, Ma'ruf -Gibran di Jakarta

Nasional
Diplomasi Prabowo untuk Gaza: Siap Kerahkan Pasukan Perdamaian, tapi Harus Tunggu Gencatan Senjata

Diplomasi Prabowo untuk Gaza: Siap Kerahkan Pasukan Perdamaian, tapi Harus Tunggu Gencatan Senjata

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pemerintah Sebut 'Judol' Sudah Sangat Parah | KPK Sita Ponsel Hasto

[POPULER NASIONAL] Pemerintah Sebut "Judol" Sudah Sangat Parah | KPK Sita Ponsel Hasto

Nasional
Akhir 31 Tahun PPP di Senayan: Konflik Internal, Salah Dukung, dan Evaluasi Sistem Pemilu

Akhir 31 Tahun PPP di Senayan: Konflik Internal, Salah Dukung, dan Evaluasi Sistem Pemilu

Nasional
MK Kabulkan 44 Sengketa Pileg 2024, Naik 3 Kali Lipat Dibanding 2019

MK Kabulkan 44 Sengketa Pileg 2024, Naik 3 Kali Lipat Dibanding 2019

Nasional
Duduk Perkara MK Minta Pileg Ulang DPD Sumbar demi Eks Terpidana Korupsi Irman Gusman

Duduk Perkara MK Minta Pileg Ulang DPD Sumbar demi Eks Terpidana Korupsi Irman Gusman

Nasional
Mardiono Singgung Sandiaga Pernah Mundur sebagai Wagub DKI, Sekjen Rumah SandiUno Beri Tanggapan

Mardiono Singgung Sandiaga Pernah Mundur sebagai Wagub DKI, Sekjen Rumah SandiUno Beri Tanggapan

Nasional
Pengacara: Selama Ini Mas Hasto dan PDI-P Jadi Korban 'Bullying' karena Harun Masiku

Pengacara: Selama Ini Mas Hasto dan PDI-P Jadi Korban "Bullying" karena Harun Masiku

Nasional
Kemenlu Percepat Pemulangan 216 WNI yang Ditahan Imigrasi Malaysia

Kemenlu Percepat Pemulangan 216 WNI yang Ditahan Imigrasi Malaysia

Nasional
Tak Masalah KIM Koalisi untuk Pilkada di Banyak Tempat, PDI-P: 'Monggo' Saja...

Tak Masalah KIM Koalisi untuk Pilkada di Banyak Tempat, PDI-P: "Monggo" Saja...

Nasional
OIKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 29,8 Triliun untuk Pembangunan IKN

OIKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 29,8 Triliun untuk Pembangunan IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com