Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Revisi UU Masih Alot, Berpengaruh pada Pilkada Serentak 2017?

Kompas.com - 27/04/2016, 05:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah dipastikan tak akan rampung tepat waktu.

Sebab, hingga kini masih ada sejumlah pasal yang diperdebatkan antara pemerintah dengan Komisi II DPR.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro mengatakan, pada dasarnya KPU ingin agar revisi UU Pilkada dilakukan secara menyeluruh. KPU ingin agar UU Pilkada yang baru mengatur secara detail dan menyeluruh seluruh kegiatan operasional pilkada.

"Tapi karena waktu, maka pilihannya hanya revisi terbatas. Karena akan digunakan dalam pilkada serentak 2017," kata Juri di Kompleks Parlemen, Selasa (26/4/2016).

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy sebelumnya menyebut, ada dua hal krusial yang membuat Revisi UU Pilkada hingga kini berlangsung alot.

Kedua poin itu adalah soal mundur atau tidaknya calon yang berasal dari unsur TNI/Polri dan PNS, serta syarat dukungan minimal calon independen.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, menurut Lukman, telah meminta agar target penyelesaian pembahasan diundur hingga akhir Mei 2016.

Sebab, Mendagri ingin berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden Joko Widodo atas sejumlah poin yang masih diperdebatkan.

Menurut Juri, jika penyelesaian revisi UU Pilkada kembali molor dari jadwal yang ditentukan yakni akhir April 2016, maka hal itu dikhawatirkan berdampak pada penyelenggaraan tahapan pilkada serentak mendatang.

"Tapi prinsipnya, sepanjang UU itu belum lahir, maka KPU akan berkaca pada UU sebelumnya. Dan UU sebelumnya, pilkada serentak diselenggarakan Februari 2017," ujarnya.

Kompas TV Pembahasan RUU Pilkada Dilakukan Tertutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com