Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situasi Krisis, Sutiyoso Merasa Perlu Terlibat Pulangkan Samadikun dari China

Kompas.com - 28/04/2016, 10:29 WIB
Kompas TV DPR Minta Pemerintah Telusuri Aset Koruptor

Kepada pimpinan China, Sutiyoso bertanya apa saja syarat administrasi untuk mengeluarkan Samadikun dari China. Sutiyoso merasa senang mereka membantu proses hingga akhirnya proses administrasi selesai dalam hitungan jam.

"Dalam konteks Samadikun, saya berlomba dengan waktu. Tidak terpikir yang lain-lain," kata Sutiyoso.

Dalam diskusi yang sama, praktisi hukum Todung Mulya Lubis menilai, penjelasan Sutiyoso memang bisa diterima. Pemerintah China bisa merasa tidak mendapat perlakuan yang sepantasnya jika bukan Kepala BIN yang datang.

Namun, Todung mempermasalahkan Sutiyoso dalam satu penerbangan dengan Samadikun ketika kembali ke Indonesia. 

"Loh kok ini Kepala BIN bersama-sama dengan Samadikun satu pesawat turun di Halim. Yang ironis lagi, kenapa Jaksa Agung (HM Prasetyo) ikut menjemput ke Halim," kata Todung. (baca: Jaksa Agung Bantah Beri Perlakuan Istimewa Saat Pulangkan Samadikun)

Sutiyoso menjawab, dirinya juga harus kembali ke Indonesia. "Masa saya berpisah, kenapa ngga satu pesawat. Logika saja," ucapnya.

Adapun soal kehadiran Jaksa Agung di Bandara Halim Perdanakusuma, Sutiyoso mengaku bahwa dirinya yang meminta Prasetyo menemuinya di Halim.

"Saya ingin tugas saya selesai setelah saya serahkan ke Jaksa Agung. Jaksa Agung datang ke Halim bukan jemput Samadikun, tapi ketemu saya. Kita kan satu tim," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

RHL – Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

RHL – Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com