Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Kamnas Dinilai Tak Perlu jika UU yang Ada Diimplementasikan

Kompas.com - 28/04/2016, 07:29 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (Kamnas) jangan dianggap sebagai "obat" dalam menyelesaikan segala persoalan di bidang ketahanan dan keamanan.

Sebab, Charles memandang bahwa sebagian besar materi yang diatur dalam RUU Kamnas sudah diatur dalam UU yang lain.

Charles mencontohkan, apabila pemerintah ingin menyelesaikan masalah ketahanan lingkungan, maka tidak perlu dengan mengaturnya lagi dalam RUU Kamnas karena sudah ada UU tentang Lingkungan Hidup.

Menurut Charles, hal yang harus menjadi perhatian pemerintah saat ini adalah soal implementasi dari peraturan perundang-undangan.

Jika pemerintah berniat untuk menyelesaikan masalah lingkungan hidup maka Pemerintah harus fokus mengenai upaya konkret yang akan diambil untuk mengurangi kasus kebakaran hutan dengan mengimplementasikan peraturan yang tercantum dalam UU Lingkungan Hidup.

"Masalahnya adalah soal implementasi. Apa langkah pemerintah untuk mengurangi persoalan yang ada. Indonesia ini sudah terlalu banyak regulasi tapi minim implementasi," ujar Charles dalam diskusi di Universitas Trisakti, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Contoh lain, kata Charles, terkait tata kelola sektor pertahanan dan keamanan, sebagian besar telah diatur dalam berbagai undang-undang bidang pertahanan dan keamanan, seperti UU Pertahanan, UU TNI, UU Polri dan UU Intelijen.

Dengan demikian, yang paling dibutuhkan adalah peningkatan koordinasi antara TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara.

Charles menilai, dalam upaya pemberantasan tindak pidana terorisme terutama saat peristiwa Bom Thamrin beberapa waktu lalu, terlihat kurangnya koordinasi antara ketiga lembaga tersebut.

"Saya juga melihat ada kelemahan koordinasi antara lembaga intelejen karena ego sektoral," ucapnya.

Hal yang tidak jauh berbeda juga diungkapkan oleh pengamat keamanan nasional Muradi. Dia mengatakan, saat ini pemerintah perlu memikirkan tata kelola keamanan yang terintegrasi, di mana semua lembaga yang ada berjalan dalam ritme yang sama.

Selain itu dia juga menyoroti soal efektifitas kinerja lembaga negara dalam tata kelola bidang keamanan.

Dengan begitu, kata Muradi, Pemerintah tidak perlu bersikeras untuk mendorong RUU Kamnas disahkan.

"Efektifkan aturan hukum yang sudah ada. Buat saya sudah cukup apabila juga ada penguatan atau peningkatan kemampuan TNI, Polri dan BIN," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com