Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU "Tax Amnesty" Diprediksi Tak Rampung Sesuai Target

Kompas.com - 25/04/2016, 21:03 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty terancam tak bisa disahkan sesuai target. RUU tersebut semula ditargetkan rampung pada 29 April mendatang, atau sebelum masa reses.

Namun, pembahasan antara Komisi XI DPR dan pemerintah tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan.

"RUU Pengampunan Pajak tidak dapat disahkan tanggal 29 april 2015 karena masih banyak hal krusial yang perlu dibahas, apalagi hingga saat ini progres pembahasan di Komisi XI belum ada kemajuan yang signifikan. Baru sebatas mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan seperti pengusaha, pakar, akademisi dan lain-lain," kata anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2016).

Fraksi Partai Demokrat, kata Marwan, meminta agar pengesahaan RUU tidak boleh tergesa-gesa.

Demokrat ingin mendengarkan masukan dari berbagai pihak terutama para wajib pajak yang patuh membayar pajak selama ini, juga para pemerhati perpajakan dari NGO/LSM.

(Baca: Pemerintah Bentuk Satgas "Tax Amnesty", Apa Tugasnya?)

"Mendengarkan masukan dari para wajib pajak yang patuh sejalan dengan arahan ketua umum bapak SBY bahwa RUU Pengampunan pajak harus berdiri kokoh diatas tiga pilar utama yaitu benefit/manfaat, keadilan sosial, dan governance," kata dia.

Keadilan pajak bagi para wajib pajak yang selama ini patuh dan menjadi sumber utama penerimaan negara dari pajak perlu didengarkan.

Fraksi Partai Demokrat akan bertanya penghargaan apa yang mereka harapkan dengan adanya pengampunan bagi mereka yang selama ini tidak patuh membayar pajak atau bahkan belum menjadi wajib pajak.

Dari sisi benefit atau manfaat, Demokrat juga ingin mendengar langsung dari Menteri Keuangan berapa besar penerimaan negara yang akan diperoleh dengan RUU pengampunan pajak ini dan dari mana saja penerimaan tersebut.

(Baca: Bertemu, Presiden dan DPR Sepakat Percepat Pembahasan RUU "Tax Amnesty")

"Semua harus jelas dan terinci sehingga nanti dapat dijadikan tolak ukur keberhasilan RUU pengampunan pajak ini," ucap Marwan.

Demokrat juga ingin saat RUU Pengampunan pajak ini nanti dijalankan, semua perangkat dan aturan pelaksana sudah siap sehingga tidak menjadi sumber penyimpangan baru.

"Dengan semua itu kita meminta kepada pimpinan dan banmus DPR RI agar  pembahasan RUU Pengampunan Pajak ini dilanjutkan pembahasannya pada masa sidang berikutnya," ucap Marwan.

Kompas TV DPR Minta Jokowi Revisi RUU Perpajakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com