JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, kelompok pembajak sudah mematok uang tebusan untuk membebaskan para sandera. Para penyandera melihat asal negara sandera untuk menetapkan angka tebusan.
Ia memberi contoh, sandera warga negara Italia dipatok sekitar Rp 8 miliar per orang. Sedangkan sandera warga negara Indonesia sekitar Rp 1,5 miliar per orang.
"Kalau itu orang Italia, harga satu orang Rp 8 miliar. Ada itunya (memperagakan semacam membuka daftar). Kalau kita Rp 1,5 miliar. Sudah kecil sekali," ujar Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Hal itu disampaikan Ryamizard ketika ditanya soal penyanderaan para anak buah kapal asal Indonesia.
Meski negosiasi merupakan salah satu cara untuk membebaskan para WNI yang disandera, Ryamizard menegaskan bahwa pemerintah tak akan membayar tebusan. Hal itu diserahkan ke perusahaan.
(baca: Tolak Ditekan, Menhan Sebut Pemerintah Tak Akan Bayar Tebusan)
"Urusan perusahaan lah," kata dia.
Ryamizard mengatakan, masalah ini harus cepat selesai. Pasalnya, lokasi pembajakan merupakan jalur lalu lintas batu bara. Jika tak segera diselesaikan, maka akan mengganggu jalur perdagangan.
"Kita harus baik-baik karena kalau konflik kita di sana, jalur lintas batu bara akan terus terganggu nanti," ujarnya.
Dua kapal berbendera Indonesia , yakni Kapal Tunda TB Henry dan Kapal Tongkang Cristi, dibajak pada Jumat (15/4/2016), ketika melintas di perairan perbatasan antara Filipina dan Malaysia.
Dari 10 anak buah kapal, 4 orang di antaranya masih disandera pembajak. (baca: Dua Kapal Indonesia Dibajak Dekat Filipina, 4 ABK Diculik)
Dalam peristiwa tersebut, 1 orang ABK tertembak, 5 orang selamat, dan 4 orang diculik.
(baca: Pemerintah Belum Tahu Identitas Pembajak Kapal Indonesia di Perbatasan Malaysia-Filipina)
Sebelumnya, sejak 26 Maret, 10 awak kapal pandu Brahma 12 beserta muatan batubara milik perusahaan tambang dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, disandera kelompok teroris Filipina Abu Sayyaf.
Para awak kapal dan seluruh muatan batubara dibawa penyandera ke tempat persembunyian mereka di salah satu pulau di sekitar Kepulauan Sulu.
Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso (sekitar Rp 14,3 miliar) untuk pembebasan 10 sandera itu.