Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Disarankan Tiru KPK Terkait Pengawasan Internal

Kompas.com - 13/04/2016, 09:09 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fahri Nurmallo, jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, menjadi satu dari lima tersangka suap yang telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada kasus sebelumnya, KPK juga tengah mengusut keterlibatan oknum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus suap PT Brantas Abipraya.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Teuku Nasrullah, mengakui adanya kelemahan dari sisi pengawasan pada institusi kejaksaan.

Kelemahan itu, terutama jika dibandingkan dengan KPK yang sama-sama institusi penegak hukum. Nasrullah menilai, perlu ada sistem pengawasan yang dibenahi dari institusi Kejaksaan.

"Kalau di KPK, sistem yang dianut sangat ketat. Kemudian kemampuan KPK memantau aparaturnya itu sampai 3 tahap digunakan," kata Nasrullah saat dihubungi, Selasa (12/4/2016).

Ia mencontohkan jika penyidik KPK diberi penugasan memeriksa orang di luar kota, maka di belakang tim penyidik yang berangkat, akan ada pula tim "bayang-bayang" yang memantau kerja penyidik KPK tersebut.

Sosok dari anggota tim tersebut pun tak diketahui.

"Dipantau. KPK mengirim orang untuk memantau tim penyidiknya. HP-nya, segala macam," ucap Nasrullah.

"Sangat mungkin juga disadap oleh internal KPK. KPK menyadap internalnya. Sistem pengawasannya sangat ketat," ujar dia.

Menurut Nasrullah, perlu pula bagi Kejaksaan untuk lebih diawasi, bahkan jika perlu meniru apa yang diberlakukan KPK.

Salah satu cara adalah dengan memiliki tim khusus yang berfungsi seperti intel untuk memonitor kerja di Kejaksaan.

"Saya rasa, bisa ada sebuah alat sadap di internal Kejaksaan. Untuk menyadap ponsel-ponsel anggota, misalnya," tutur Nasrullah.

Namun, masalahnya dinilai ada pada anggaran. Ia mencontohkan, jika untuk mengusut satu kasus korupsi KPK bisa menggunakan hingga Rp 450 juta, Kejaksaan dan Kepolisian hanya sekitar Rp 17 juta.

Dari segi indeks biaya penanganan perkara pun dinilai masih kurang. Bahkan, lanjut Nasrullah, jaksa seringkali juga tak memiliki biaya untuk membayar fotokopi.

"Waktu jaksa menuntut suatu perkara di pengadilan, jaksa itu biaya fotokopi saja enggak ada, lho," ujarnya.

"Makanya kalau ada bantuan dari pengacara untuk biaya fotokopi sangat bahagia si jaksa itu," kata Nasrullah.

Ia menambahkan, biasanya jaksa diberikan honor oleh kelembagaannya dalam menuntut perkara.

Namun, karena biaya penanganan perkara itu tidak ada, maka honor yang diberikan oleh negara untuk menuntut perkara sering digunakan sebagai biaya operasional.

Nasrullah menilai, pengawasan ketat sangat memungkinkan dilakukan terhadap personil KPK karena jumlahnya tak sebanyak Kejaksaan.

Sedangkan, semakin banyak personil maka pengawasan akan semakin sulit. Terlebih di tubuh institusi penegak hukum, uang "pemberian" sudah mendarah daging.

"Karena ada kesulitan hidup. Lama-lama cari lah jalan. Jalan sudah ditemukan, lama-lama jadi kebiasaan. Gaji besar tidak menjamin orang bersih. Tapi gaji kecil sangat mendekatkan orang pada penyakit itu," ujarnya.

Kompas TV Inilah Jaksa yang Tersangkut Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com