Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Pilih Bayar Tebusan ke Abu Sayyaf, Effendi Simbolon Kritik Pemerintah

Kompas.com - 06/04/2016, 14:55 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon, mengkritik pemerintah terkait keputusan pemilik kapal yang akan memenuhi uang tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar kepada kelompok Abu Sayyaf.

Atas keputusan perusahaan itu, pemerintah menurut dia telah tunduk kepada kelompok yang menyandera 10 warga negara Indonesia (WNI) itu.

"Saya prihatin, masa kita harus tunduk dengan menerima tuntutan dan mengiyakan tebusan dari separatis atau pihak perompak," kata Effendi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Seharusnya, menurut Effendi, pemerintah bisa mengerahkan terlebih dahulu seluruh kemampuannya untuk membebaskan 10 WNI. (Baca: Indonesia Utamakan Keselamatan 10 WNI yang Disandera Abu Sayyaf)

Terlebih lagi, kata dia, Indonesia memiliki TNI yang kemampuannya sangat mumpuni untuk melakukan operasi pembebasan sandera.

Effendi mengakui, pihak Filipina menolak militer Indonesia masuk ke daerahnya. Namun, semua itu masih bisa diupayakan dengan lobi dari Kementerian Luar Negeri. (Baca: Luhut: Filipina Turunkan Tiga Batalion Kepung Abu Sayyaf)

"Bayangkan nanti TNI hanya menjemput di perbatasan membawa pulang. Kalau tugas penjemputan, PMI saja dan relawan cukup karena sudah bebas dan diberi uang tebusan. Jadi, negara kita dalam kategori turut nego dengan teroris," ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan, perusahaan pemilik kapal akan memenuhi uang tebusan. (Baca: Perusahaan Akan Beri Uang Tebusan Rp 14,3 Miliar ke Kelompok Abu Sayyaf)

"Perusahaannya sudah siap bayar," ujar Luhut di kantornya, Senin (4/4/2016).

Meski demikian, Luhut tak menjelaskan kapan uang itu akan diantarkan kepada penyandera anak buah kapal yang semuanya merupakan warga negara Indonesia tersebut. (Baca: Menlu: Kapal Anand 12 Ditemukan di Perairan Lahatdatu)

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan bahwa kapal tongkang Anand 12 yang sempat dibajak telah ditemukan di perairan Lahatdatu, Negara Bagian Sabah, Malaysia.

Kapal tersebut telah ditarik ke Pelabuhan Sabah, Malaysia, dan saat ini berada di tangan Agensi Penguat Kekuasaan Maritim Malaysia (APKMM).

Kompas TV WNI ABK Kapal Malaysia Dibebaskan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com