Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Bulan Terakhir, Komnas HAM Monitor Empat Kasus Pelanggaran Hak Beragama

Kompas.com - 05/04/2016, 15:22 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam tiga bulan terakhir, setidaknya Komnas HAM telah memonitor penanganan empat kasus pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) yang diadukan ke Komnas HAM.

Empat kasus tersebut berkaitan dengan upaya pengusiran Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Bangka dan desakan pembatalan pembangunan masjid di Jayawijaya.

Selain itu, ada juga pemulangan pengungsi Syiah di Jawa Timur dan pengungsi JAI di NTB, serta pengaduan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

"Penanganan yang disampaikan ini juga menggambarkan tindakan yang baru dimulai selama tiga bulan terakhir ataupun sebagai kelanjutan dari tindakan yang sudah diambil sebelumnya," ujar Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM Jayadi Damanik dalam konferensi pers di ruang pengaduan Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016).

Kasus pertama adalah upaya pengusiran JAI Bangka yang muncul pada akhir Desember 2015 hingga awal Januari 2016.

Persoalan tersebut semakin serius saat kepala daerah justru memberi tenggat waktu kepada warga JAI untuk meninggalkan wilayah.

Jayadi memaparkan, Komnas HAM melakukan pengawasan dugaan pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Bangka, serta berkomunikasi dengan pemerintah setempat.

Salah satunya, Pemerintah Kabupaten Bangka juga didorong untuk tidak melakukan pengusiran atau evakuasi warga JAI karena dinilai bertentangan dengan hukum.

Kasus kedua adalah berkaitan dengan pembatalan pembangunan masjid di Jayawijaya oleh Persekutuan Gereja-Gereja Jayawijaya (PGGJ) Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Upaya Komnas HAM dalam membantu upaya penyelesaian kasus ini pun berbuah positif.

Sementara itu, kasus selanjutnya adalah pemulangan pengungsi Syiah di Jawa Timur dan pengungsi JAI di Nusa Tenggara Barat.

Menurut Jayadi, Komnas HAM dalam hal ini telah melakukan diskusi terbatas dengan sejumlah pihak untuk mendapatkan informasi mengenai kondisi para pengungsi saat ini.

"Hasil diskusi akan dijadikan bahan untuk merumuskan kembali langkah-langkah pemulihan hak-hak kedua komunitas tersebut," ucapnya.

Adapun kasus terakhir adalah pengaduan Gafatar. Pada 1 Februari 2016 lalu, Komnas HAM menerima pengaduan dari eks anggota Gafatar.

Pelapor mengadukan kerugian yang dialami para eks anggota Gafatar di Mempawah, Kalimantan Barat, dan beberapa pengungsian lainnya.

Pengadu, saat itu, juga menyampaikan ketidakjelasan nasib para eks anggota Gafatar setelah keluar dari penampungan.

"Sesuai aturan yang ada, pengaduan tersebut telah ditangani oleh tim Pemantauan Komnas HAM dengan melakukan kunjungan di beberapa lokasi," kata Jayadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com