Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penentuan Tarif Taksi Disarankan Lebih Fleksibel

Kompas.com - 26/03/2016, 20:11 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama Musa Emyus menyarankan agar mekanisme untuk menentukan tarif taksi di Indonesia dibuat seperti di luar negeri yang sifatnya lebih fleksibel mengikuti kondisi pasar.

Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama merupakan kumpulan pemilik kendaraan dan pengemudi mobil Uber.

"Tarif dasarnya ikut fluktuasi pasar. Ketika permintaan tinggi, ada harga ramai. Ketika kebutuhan transportasi di suatu tempat tinggi, ditawarkan, kalau mau harganya seperti ini. Di Singapura, taksi meter, ada harga ramai juga pas malam. Harusnya sistem ini kita adopsi," kata Musa dalam diskusi program Polemik Sindo Trijaya FM di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/3/2016).

Menurut Musa, sangat memungkinkan untuk menerapkan sistem seperti itu di Indonesia.

Secara sederhana, sistem ini memungkinkan untuk menaikkan tarif taksi jika permintaan penumpang tinggi, dan menurunkan tarif taksi sampai batas terendahnya jika permintaan sedang menurun.

"Contoh lagi di Singapura, kalau naik taksi meter malam hari, ada biaya tambahan juga. Kalau di Uber, misalnya ke tempat macet, ada pertanyaan, tarif taksi 2,5 kali dari tarif biasa, bersedia apa tidak, jadi dikasih pilihan seperti itu," tutur Musa.

Secara terpisah, Sekretaris DPD Organda DKI Jakarta JH Sitorus menilai tidak mungkin untuk menurunkan tarif taksi di Jakarta.

Tarif taksi yang berlaku saat ini sudah melalui sejumlah tahap penghitungan bersama dengan pemerintah dengan menggunakan format tertentu yang ikut memperhitungkan berapa besar investasi perusahaan taksi terkait.

"Untuk menurunkan tarif, enggak mungkin. Kita harus lihat, berapa investasi di situ, itu dihitung, dapatnya berapa, biaya per kilometer bagaimana. Enggak asal-asalan. Kita juga harus pelat kuning, harus bayar karyawan, bayar listrik," ujar Sitorus.

Meski menawarkan sistem penghitungan tarif tersendiri, Uber dan Grab Car nantinya tidak akan menggunakan tarif seperti yang dipakai pada taksi pelat kuning.

Hitungan tarif Uber dan Grab Car akan berdasar pada kesepakatan antara produsen dan konsumen, sesuai dengan izin yang diajukan oleh keduanya, yakni izin untuk angkutan sewa.

Berapapun tarif angkutan sewa tidak akan diatur, yang penting Uber dan Grab Car telah mengantongi izin angkutan umum resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com