Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Kembali Gelar Angkutan Mudik Motor Gratis

Kompas.com - 16/03/2016, 17:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan kembali menggelar angkutan mudik gratis untuk sepeda motor pada masa angkutan lebaran 2016.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko, di Jakarta, Rabu (16/3/2016), mengatakan, angkutan mudik motor gratis tersebut adalah yang keempat kalinya dilakukan.

Dia mengatakan, dalam penyelenggaraan angkutan mudik motor gratis tahun ini, terjadi peningkatan kuota subsidi angkutan mudik motor dengan kereta api sebesar 59 persen dibandingkan tahun lalu.

"Pada tahun 2015, kuota subsidi angkutan mudik motor gratis sebesar 9.900 motor. Sedangkan pada tahun ini jumlah tersebut mengalami peningkatan menjadi 15.834 motor," kata Hermanto seperti dikutip Antara.

Penyelenggaraan mudik motor gratis dengan kereta api tahun ini menawarkan tiga stasiun tujuan yang melalui tiga lintasan.

Lintas Utara, kereta api akan berhenti di stasiun Cirebon Prujakan, stasiun Tegal, stasiun Pekalongan, stasiun Semarang Tawang, stasiun Ngrombo, stasiun Cepu, stasiun Bojonegoro, stasiun Babat, dan berakhir di stasiun Surabaya Pasarturi.

Lintas Selatan 1, kereta api akan berhenti di stasiun Purwokerto, stasiun Kroya, stasiun Gombong, stasiun Kebumen dan mengakhiri perjalanan di stasiun Kutoarjo.

Lintas Selatan 2, kereta api akan berhenti di stasiun Lempuyangan, stasiun Klaten, stasiun Solojebres, stasiun Madiun, stasiun Kertosono, dan Stasiun Kediri.

Hermanto mengatakan, seluruh keberangkatan dilakukan dari Stasiun Jakarta Gudang dengan stamformasi terdiri atas 1 Lok CC + 7 Kereta Bagasi.

Sehingga, lanjut dia, masing-masing lintas mampu mengangkut 406 motor.

"Mudik motor gratis tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki tiket keberangkatan mudik dan kepulangan balik ke lokasi yang sama dengan tiket," katanya.

Pendaftaran sudah dapat dilakukan di stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Gudang sejak 8 Maret 2016 sampai 6 Juni 2016.

Pendaftar harus membawa kelengkapan dokumen seperti STNK, SIM dan KTP asli beserta masing-masing tiga lembar fotokopi dari dokumen tersebut.

Adapun kondisi motor yang akan digunakan pada penyelenggaraan mudik gratis tersebut: tidak boleh ada modifikasi ataupun aksesoris tambahan, kaca spion wajib dilepas oleh pemudik, harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua), harus dilengkapi dengan pegangan belakang serta untuk keamanan dalam pengangkutan kondisi tangki besin harus kosong.

Bagi calon penumpang yang melakukan pendaftaran pada tanggal 8 Maret sampai 6 Mei 2016 akan mendapat fasilitas pembelian tiket penumpang selama persediaan masih ada dengan maksimal pembelian tiket untuk 3 penumpang.

Adapun jadwal arus mudik gratis menggunakan motor yaitu tanggal 28 Juni-3 Juli 2016 (H-8 s/d H-3), sedangkan jadwal untuk penumpang yaitu 29 Juni-4 Juli 2016.

Untuk jadwal arus balik gratis menggunakan motor, yaitu tanggal 10 - 16 Juli 2016 (H+3 s/d H+9). Sedangkan jadwal untuk penumpang, yaitu tanggal 11-17 Juli 2016.

Kementerian Perhubungan menyediakan empat kereta api yang diperuntukkan bagi penumpang peserta mudik dengan tarif yang berbeda-beda sesuai dengan relasinya.

KA Kertajaya dengan tarif Rp 150.000 per penumpang akan berhenti di stasiun Cirebon Prujakan, stasiun Tegal, stasiun Pekalongan, stasin Semarangtawang, stasiun Ngrombo, stasiun Cepu, stasiun Bojonegoro, stasiun Babat dan stasiun Surabaya Pasar Turi.

Untuk KA Bengawan dengan tarif Rp 76.000 per orang akan berhenti di stasiun Purwokerto, stasiun Kutoarjo, stasiun Lempuyangan, stasiun Klaten, dan stasiun Solo (Purwosari).

KA Brantas dengan tarif Rp 80.000 per orang akan berhenti di stasiun Cirebon Prujakan, stasiun Tegal, stasiun Pekalongan, stasiun Semarangtawang, stasiun Solo Jebres, stasiun Madiun, stasiun Kertosono dan stasiun Kediri.

KA Kutojaya Utara dengan tarif Rp 100.000 per orang akan berhenti di stasiun Purwokerto, stasiun Kroya, stasiun Gombong, stasiun Kebumen dan stasiun Kutoarjo.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menetapkan fokus kerja Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi, kapasitas sarana dan prasarana serta meningkatkan pelayanan jasa begitu juga pada musim mudik Lebaran.

Menhub berharap, penyelenggaraan angkutan mudik motor gratis tersebut dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya selama penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2016, sehingga para pemudik nantinya dapat selamat sampai ke tempat tujuan dan berkumpul bersama keluarga besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com