Komisi III berencana memanggil Ahok terkait keputusannya melakukan penggusuran di kawasan Kalijodo.
Menurut dia, langkah Ahok melakukan penertiban terhadap kawasan Kalijodo sudah tepat dan tak perlu dipermasalahkan. (Baca: Ahok: Lama-lama Gue Berantem Juga Nih sama DPR RI)
"Penertiban Kalijodo itu justru prestasi, kok Ahok malah mau dipanggil?" kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Taufiq mengatakan, Kalijodo adalah tanah negara yang dihuni selama berpuluh-puluh tahun oleh warga dan dijadikan lahan prostitusi.
Upaya penertiban sudah sering digelar, tetapi pada era Ahok dinilai membuahkan hasil.
Penghuni Kalijodo pun mendapatkan rumah susun sebagai tempat tinggal baru.
"Jadi, apa kesalahan dia? Pemanggilan ini tidak ada urgensinya," ujar Taufiq.
Oleh karena itu, lanjut dia, Fraksi Nasdem menilai, Panja Komisi III tidak bisa memanggil Ahok. Terlebih lagi, yang bersangkutan bukan merupakan mitra langsung dari Komisi III. (Baca: Ahok: Jangan-jangan Ada Oknum DPR RI Main di Alexis)
"Kalau ada pelanggaran hukum boleh memanggil siapa saja, tetapi kalau tidak, ya Komisi III hanya bisa memanggil mitra kerjanya saja," kata dia.
Komisi III berencana memanggil Ahok dan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian dalam waktu dekat terkait penertiban kawasan Kalijodo beberapa waktu lalu.
Sedianya, pemanggilan terhadap keduanya dilakukan pada Senin (7/3/2016). Namun, Kapolda berhalangan hadir karena tengah fokus pada pengamanan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Ahok pun naik pitam ketika mendengar rencana Komisi III DPR itu. Ia merasa pemanggilan tersebut tidak sesuai dengan prosedur.
"Saya kan pernah di DPR RI. Yang baru jadi anggota DPR jangan belagulah. Gue juga mantan dari lu juga. Gue tahu kok prosedur kamu seperti apa. Jadi, enggak usah menyalahgunakan kekuasaan gitulah," kata Ahok.
Menurut Ahok, seharusnya DPR RI memanggil Komnas HAM, bukan dia. DPR RI juga bisa memanggil polisi dan jaksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.