Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompromi Politik Jadi Penentu Rekonsiliasi Golkar

Kompas.com - 04/03/2016, 09:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca-putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi kubu Agung Laksono, muncul sejumlah kekhawatiran.

Ada kekhawatiran, putusan MA ini akan memunculkan persoalan baru yang membuat proses islah yang tengah digagas akan berhenti di tengah jalan.

Perlu kompromi politik untuk rekonsiliasi dan menyelesaikan konflik internal partai tersebut.

Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai, putusan MA mengganggu proses rekonsiliasi.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan surat keputusan baru untuk memperpanjang kepengurusan hasil Munas Riau 2009 yang salah satunya diberikan kewenangan melaksanakan munas rekonsiliasi.

"Ibaratnya, ketika ada dua belah pihak yang sudah sepakat berdamai setelah pertikaian panjang, dan sedang mempersiapkan proses menuju pengukuhan perdamaian secara permanen, namun tiba-tiba hakim memberikan 'senjata baru' pada salah satu pihak," kata Doli melalui keterangan tertulis, Kamis (4/3/2016).

Sedianya, pengurus harian Golkar hasil Munas Riau hendak menggelar rapat pleno untuk menentukan kepanitiaan munas rekonsiliasi mendatang pada Selasa (2/3/2016) lalu.

Namun, pasca keluarnya putusan tersebut, rapat pleno ditunda.

Penundaan ini merupakan kedua kalinya, setelah pleno sebelumnya dijadwalkan pekan lalu.

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menegaskan, penyelenggaraan munas tak akan terganggu meski MA menolak kasasi Agung.

"Tetap ada munas," kata Aburizal dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Selasa.

Permintaan Nurdin Halid

Sehari setelah putusan MA, Ketua DPD I Partai Golkar Sumatera Utara, Nurdin Halid menggelar syukuran di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Dalam syukuran itu, Nurdin mengaku mengundang seluruh bakal calon ketua umum Golkar. Namun, hanya empat orang yang hadir yakni Priyo Budi Santoso, Idrus Marham, Setya Novanto dan Aziz Syamsuddin.

Nurdin menegaskan, konflik internal Golkar secara hukum sudah selesai.

Baik Aburizal maupun Agung Laksono sebelumnya telah membuat kesepakatan di hadapan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 18 Desember 2015, yang intinya akan menghormati dan menjalankan putusan hukum terkait perselisihan kepengurusan partainya.

Riak bermunculan ketika Nurdin meminta agar kubu Munas Jakarta mematuhi putusan MA.

Menurut dia, penyelenggaraan munas mendatang sebaiknya dilaksanakan pengurus Munas Bali.

"Yang paling aman pelaksanaan munaslub dilakukan oleh Munas Bali. Akan rawan gugatan kalau dilaksanakan berdasarkan Munas Riau," kata Nurdin.
Kubu Agung tak mau ikuti Nurdin

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Zainudin Amali secara tegas menolak keinginan Nurdin tersebut.

Menurut dia, SK baru yang diterbitkan Menkumham secara tegas telah mengamanahkan agar kedua kubu menggelar munas rekonsiliasi.

"Saya kira sekarang ini kita dalam suasana rekonsiliasi. Sejak diterbitkan SK Menkumham perpanjangan Golkar Riau, kita sudah bersatu di situ," kata Nurdin di Kompleks Parlemen, Kamis (3/3/2016).

Dari rancangan kepanitiaan munas yang telah mencuat ke publik, menurut dia, susunannya sudah cukup rekonsiliatif.

Pada susunan kepanitiaan yang terbentuk, terdapat perwakilan dari masing-masing kubu.

Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Tantowi Yahya pun sependapat dengan Amali.

Menurut anggota Komisi I DPR itu, putusan MA memang telah memperkuat legitimasi kepengurusan Bali.

Namun, pemerintah melalui Menkumham telah menerbitkan SK yang memperpanjang kepengurusan Riau untuk menyelenggarakan munas rekonsiliasi dalam kurun waktu enam bulan.

SK tersebut dianggap sebagai solusi terbaik penyelesaian konflik.

"Kita semua sudah penat. Sengketa itu merugikan Partai Golkar baik secara institusional maupun elektoral. Nah, ketua umum tetap mengambil sikap untuk munaslub tersebut," ujar bakal calon gubernur Banten itu.

Perlu kompromi

Pengamat politik dari Universitas Gajah Mada, Arie Sudjito menilai, putusan MA memang berpotensi memunculkan riak baru di dalam tubuh partai berlambang pohon beringin itu.

Namun, hal itu dapat diminimalisir dengan pendekatan kompromistis.

Ia mengatakan, MA memang telah menolak gugatan kasasi yang diajukan Agung. Namun, putusan itu tidak serta merta mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali.

"Maka itu, pertanyaan dari masing-masing komponen, mau kembali rekonsiliasi atau tidak," kata Arie saat dihubungi, Jumat (4/3/2016).

Jika menggunakan pendekatan hukum, maka perlu menunggu keputusan Menkumham yang baru untuk mengesahkan pengurus Munas Bali.

Akan tetapi, jika pendekatan politik yang digunakan, maka kedua belah pihak dapat membangun komunikasi guna mewujudkan rekonsiliasi.

"Enggak usah hitam putih, tapi bisa dikompromikan. Paling tidak secara hukum, MA begini, secara politiknya Golkar berkompromi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com