Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romahurmuziy Benarkan Kabar Ivan Haz Terjaring Operasi Narkoba

Kompas.com - 24/02/2016, 18:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Bandung, Muhammad Romahurmuziy, membenarkan bahwa anggota fraksinya di DPR, Ivan Haz, terjaring operasi narkoba.

Romahurmuziy mengaku sudah mengonfirmasi langsung hal tersebut kepada kepolisian.

"Hasil dari penelusuran kami kepada kepolisian memang ada indikasi keterlibatan Ivan Haz," kata Romahurmuziy di sela-sela Mukernas PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Namun, pria yang akrab disapa Romy ini mengaku belum bisa berkomunikasi langsung dengan Ivan. Romy juga mengaku, sampai saat ini ia masih mencari tahu perihal keberadaan Ivan.

"Tadi siang kami dapat info memang terkait dengan penggerebekan kemarin, tetapi posisinya masih belum terverifikasi," ucap Romy.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengungkapkan, ada nama anggota DPR dalam daftar pelanggan bandar narkoba yang ditangkap dalam penggerebekan kasus narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

(Baca: Kapolri Sebut Ada Anggota DPR yang Masuk Daftar Pelanggan Bandar Narkoba)

Penggerebekan itu dilakukan oleh tim Intel Kostrad dan POM Kostrad, Selasa (23/2/2016).

Badrodin mengaku baru saja mendapatkan informasi itu saat Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melaporkan hasil penggerebekan dalam rapat terbatas mengenai pemberantasan narkoba yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana, Rabu.

"Memang ada (oknum anggota) TNI 19 orang, (oknum) Polri 5 orang, (warga) sipil, termasuk anggota DPR, ada 9 orang," kata Badrodin di Kantor Presiden.

Namun, Badrodin tidak bisa memastikan apakah Ivan Haz ditangkap di lokasi saat penggerebekan itu terjadi.

(Baca: Kapolri Janji Tindak Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba di Tanah Kusir)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com