Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH APIK: Masinton Utang Minta Maaf di Depan Publik Terkait Kasus Penganiayaan

Kompas.com - 19/02/2016, 16:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencabutan laporan dugaan penganiayaan terhadap Dita Aditia tidak lantas membuat anggota Komisi III Masinton Pasaribu menghela napas lega.

Direktur LBH APIK sekaligus kuasa hukum Dita, Ratna Bantara Mukti, menagih utang Masinton untuk menglarifikasi perbuatannya dan meminta maaf di depan publik.

"Ada kesepakatan dasar bahwa Masinton mengakui perbuatannya dan meminta maaf di muka publik melalui media sekaligus mengklarifikasi pernyataan yang menyudutkan terhadap korban selama ini," ujar Ratna di Kantor LBH APIK, Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Masinton sebelumnya menyebut Dita dalam keadaan mabuk saat kejadian itu, dan menyebabkannya secara tidak sengaja memukul wajah sendiri.

Padahal, kata Ratna, jelas-jelas ada penganiayaan Masinton terhadap Dita saat itu.

Kesepakatan itu menyusul munculnya video yang berisi pengakuan Masinton yang telah memukul Dita Aditia. Video itu diambil saat Masinton menjenguk Dita di rumah sakit, beberapa waktu yang lalu.

Alih-alih mengaku dan meminta maaf secara terbuka, Masinton malah menekan Dita dan keluarganya. (Baca: LBH APIK: Dita Aditia Ditekan Masinton untuk Cabut Laporan Pemukulan)

"Dalam proses menyepakati redaksi surat pernyataan pengakuan dan permintaan maaf sekaligus klarifikasi di publik tersebut, Masinton bersama dengan pengacara dan teman-temannya terus menerus melakukan penekanan dan ancaman kepada DA dan ibunya," kata Ratna.

Ratna meminta proses hukum tetap berjalan di Bareskrim Polri. Begitu juga dengan tindaklanjut laporan Dita ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.

Menurut Ratna, meski laporan dicabut, proses hukum tetap harus berjalan.

Dita melaporkan Masinton atas pemukulan yang dialaminya pada Kamis, 21 Januari 2016 malam. (Baca: Kronologi Dugaan Pemukulan oleh Masinton Menurut Pengakuan Dita Aditia)

Atas laporan tersebut, Masinton berkilah. Ia membantah memukul Dita. Namun, Masinton mengakui adanya peristiwa yang menyebabkan Dita mengalami luka memar di bagian wajahnya. (Baca: Masinton Bantah Pukuli Staf Ahlinya)

Belakangan, Masinton juga mengklaim bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap Dita sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

(Baca: Masinton Klaim Kasus Pemukulan Dita Berujung Damai)

"Sudah selesai, kekeluargaan. Sesuai dengan saran banyak pihak. Kami datang. Saling memaafkan, klarifikasi," kata Masinton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com