Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Belum Penuhi Agenda Pemeriksaan, Jaksa Tunggu sampai Sore

Kompas.com - 10/02/2016, 12:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga Rabu (10/2/2016) siang, Setya Novanto tidak kunjung datang ke Gedung Bundar, sebutan untuk Kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Sedianya, Novanto akan dimintai keterangan sebagai saksi perkara dugaan permufakatan jahat.

"Betul, sampai jam segini yang bersangkutan belum hadir," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di kantornya, di Jakarta, Rabu siang.

Arminsyah mengatakan, waktu pemeriksaan hari ini merupakan kesepakatan antara Novanto dan penyelidik saat pemeriksaan pertama, Kamis (4/2/2016).

Staf Novanto sudah menyampaikan kesediaan bosnya untuk datang pada Rabu ini.

"Tetapi, ya tidak ada berita lebih lanjut," ujar dia.

Arminsyah mengatakan, pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan Kamis lalu. Sebab, Novanto tidak menyelesaikan semua pertanyaan lantaran ada kesibukan pekerjaan. (Baca: Baru Jawab 22 Pertanyaan, Setya Novanto Minta Pemeriksaannya Dihentikan)

Fokus pertanyaan adalah isi pembicaraan dalam pertemuan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport ketika itu, Maroef Sjamsoeddin.

Di dalam pembicaraan itu diduga terjadi tindak pidana permufakatan jahat terkait permintaan saham Freeport atas nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Baca: Jampidsus: Setya Novanto Menyangkal Itu Bukan Suara Dia)

Maroef merekam percakapan selama pertemuan. Ponsel yang dipakai untuk merekam juga sudah diserahkan ke Kejaksaan.

"Saya enggak bisa detail kasih tahu. Tapi yang jelas kami akan minta keterangan beliau berkaitan dengan isi pembicaraan. Apa isi pembicaraan itu, karena dalam pembicaraan kemarin, Pak Setya Novanto membenarkan ada pertemuan," ujar Arminsyah.

Arminsyah mengatakan, penyelidiknya akan menunggu kehadiran Novanto sesuai jam kerja, yakni pukul 16.30 WIB. (Baca: Jaksa Agung: Hak Setya Novanto untuk Tidak Mengaku)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com