Dita adalah staf Masinton yang melaporkan dugaan penganiayaan oleh politisi PDI-P tersebut.
Menurut Ratna, video itu berisi pengakuan Masinton yang telah memukul Dita Aditia.
"Menurut korban begitu (video tersebut berisi pengakuan Masinton). Kami (kuasa hukum) sudah mendapatkan video itu," ujar Ratna, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/2/2016).
Video itu diambil saat Masinton menjenguk Dita di rumah sakit, beberapa waktu yang lalu. Ratna enggan menjelaskan secara detil isi video tersebut.
Pada Jumat 5 Februari lalu, lanjut Ratna, video itu telah diserahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk dijadikan alat bukti petunjuk perkara tersebut.
"Sudah kami serahkan ke penyidik untuk dianalisis. Kami tidak mau menyimpulkan ya supaya tidak ada penghakiman oleh publik karena kami menghormati asas praduga tidak bersalah," ujar Ratna.
Meski sudah ada petunjuk yang kuat, Ratna mengingatkan pihak kepolisian agar tetap berhati-hati dalam proses penyelidikan perkara itu.
Dia menekankan, rekaman itu hanya petunjuk.
"Proses pembuktiannya lah yang terpenting dan tetap kesaksian korban dan saksi yang utama," ujar Ratna.
Dita Aditia melaporkan Masinton Pasaribu ke Bareskrim Polri atas tuduhan penganiayaan.
Masinton adalah anggota Komisi III DPR fraksi PDI Perjuangan, sementara Dita merupakan salah seorang staf ahlinya.
Penganiayaan itu terjadi Kamis 21 Januari 2016 malam. Atas laporan itu, Masinton tidak mau mengakui perbuatannya.
Yang diakui dia hanya adanya insiden yang menyebabkan Dita mengalami luka memar di bagian wajahnya.
Di Bareskrim, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik baru memeriksa Dita satu kali serta seorang saksi lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.