Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Ini Tidak Sadar Jadi Korban Penjualan Organ Tubuh

Kompas.com - 29/01/2016, 16:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — IP (19) tidak sadar menjadi korban penjualan organ tubuh ginjal. Diiming-imingi uang, warga Kabupaten Bandung tersebut terjerat ke dalam tipu daya pelaku.

Kepada polisi, saat diperiksa beberapa waktu lalu, IP menceritakan awal mula musibah yang menghampirinya, yakni pada Agustus 2015 lalu.

"Saksi korban bercerita, ekonominya sedang sulit. Pelaku bernama Amang lalu mendatangi korban," ujar Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes (Pol) Umar Surya Fana kepada Kompas.com, Jumat (29/1/2016).

Amang menawari IP agar menyerahkan satu ginjalnya untuk dijual. Amang menyebutkan, harga per ginjal adalah Rp 75 juta.

Amang meyakinkan IP, tidak akan ada gangguan kesehatan jika hanya hidup dengan satu ginjal. IP lalu setuju.

Keesokan harinya, Amang menemani IP ke sebuah klinik di Bandung untuk tes kesehatan. Di klinik itu, IP dipertemukan dengan Dedi.

Dedi yang kemudian mengurus segala administrasi pengecekan kesehatan. Menurut hasil cek kesehatan itu, dokter menyatakan bahwa ginjal IP dalam keadaan baik dan siap ditransplantasi.

"Tiga hari kemudian, dua pelaku itu membawa IP ke salah satu rumah sakit negeri untuk pemeriksaan sebelum transplantasi ginjal. Tanggal 23 Agustus 2015, ginjal kirinya diangkat untuk dipindahkan ke orang lain," ujar Umar.

Tidak tahu apa pun

Umar mengatakan, IP tak mengerti bagaimana prosedur transplantasi ginjal. Dia tidak tahu nama dokter yang mengoperasinya.

Bahkan, IP tidak tahu kepada siapa ginjalnya dijual. Dia pun tidak tahu berapa nilai jual ginjalnya.

"Korban tahunya hanya mendapatkan uang Rp 75 juta. Uang itu diterima setelah ginjalnya diangkat," ujar Umar.

IP, lanjut Umar, juga sempat disodori surat dari pihak rumah sakit sebelum dioperasi. Inti surat itu adalah meminta persetujuan sebagai donor ginjal.

"Saksi tidak diberi salinan dokumen itu karena butuh uang segera. Maka, saksi korban menandatangani saja surat itu walaupun dia tidak baca isinya dan tidak tahu apakah sesuai prosedur atau tidak," ujar dia.

Umar mengatakan, penyidik Bareskrim Polri telah membekuk Amang dan Dedi. Amang memiliki nama lengkap Yana Priatna. Sementara itu, Dedi memiliki nama lengkap Dedi Supriadi bin Oman Rahman.

Selain itu, penyidik juga meringkus pelaku lain bernama Kwok Herry Susanto alias Herry. Herry, kata Umar, adalah pencari orang yang tengah membutuhkan ginjal.

Dia ditengarai berkomplot dengan oknum rumah sakit yang mengoperasi ginjal korbannya.

Kini, Amang, Dedi, dan Herry masih ditahan di Sel Bareskrim Mabes Polri.

Ketiganya diancam dengan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juncto Pasal 62 ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com