Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Selidiki Kemungkinan Pelanggaran Hukum Gafatar

Kompas.com - 26/01/2016, 20:17 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mengenai kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Kapolri memastikan, penyelidikan akan dilakukan secara hati-hati dan merujuk pada fakta yang ada.

"Kami lakukan penyelidikan, apakah ada pelanggaran hukumnya," kata Badrodin di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Badrodin menuturkan, pelanggaran hukum bisa terjadi jika ada pimpinan Gafatar yang misalnya melakukan penipuan saat pengumpulan iuran atau membujuk masyarakat untuk menjadi pengikutnya.

Badrodin menyadari, penyelidikan mendalam diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum di dalam organisasi Gafatar.

"Tidak semudah itu (menemukan pelanggaran hukum). Kita harus berdasarkan pada fakta hukum," ucapnya.

Selain itu, Badrodin juga menjamin adanya penyelidikan terhadap warga yang melakukan perusakan atau kekerasan saat mengusir eks anggota Gafatar di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Semua aset warga eks anggota Gafatar juga ia pastikan aman dalam perlindungan aparat.

"Aset mereka ada, kami inventarisasi. Kalau diamankan kepolisian, pasti akan dikembalikan," ujar Badrodin.

Gafatar menggelar kongres pada 14 Agustus 2011 dan menetapkan Mahful M Tumanurung menjadi ketua umum.

Program utama Gafatar adalah pertanian mandiri. Namun, pada 13 Agustus 2015, organisasi Gafatar dibubarkan melalui kongres luar biasa.

Saat dibubarkan, jumlah anggota Gafatar mencapai sekitar 50.000 orang. Sementara itu, jumlah simpatisannya lebih banyak dari angka tersebut.

Pembubaran organisasi Gafatar, kata Mahful, dilakukan karena berbagai alasan. Sejak saat itu, semua anggota Gafatar diberi keleluasaan untuk tetap menjalani program dan keyakinan yang dianut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com