Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Kasus Setya Novanto

Kompas.com - 20/01/2016, 22:35 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR mempertimbangkan pembentukan panitia kerja (panja) terkait penanganan hukum kasus dugaan pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport Indonesia yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Keputusan ini diambil Komisi III seusai rapat kerja dengan Jaksa Agung dan jajarannya, Rabu (20/1/2016) malam.

Rapat tersebut melahirkan dua kesimpulan dan satu catatan.

Kesimpulan pertama adalah meminta Jaksa Agung menangani perkara secara lebih teliti dan transparan, berbasis kehati-hatian, dan optimalisasi peningkatan kinerja dengan proporsional. 

Kesimpulan kedua, Komisi III DPR RI akan mengagendakan rapat kerja untuk menindaklanjuti penyelesaian eksekusi atas putusan Mahkamah Agung terkait eksekusi lahan atas nama DL Sitorus.

Rapat kerja itu dijadwalkan bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, dan Jaksa Agung.

Sementara itu, panja kasus pemufakatan jahat terdapat di bagian catatan.

"Catatan, Komisi III DPR RI memutuskan membentuk panitia kerja terkait penanganan hukum kasus Freeport," kata Ketua Komisi III yang juga pimpinan rapat, Aziz Syamsuddin.

Adanya catatan ini sempat menuai protes dari anggota Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi. Namun, Aziz tetap memasukkannya dalam kesimpulan rapat.

"Ini kan sifatnya hanya catatan, tak perlu persetujuan. Nanti Komisi III akan undang terutama jajaran di bawah Kejagung. Teknis siapa yang memimpin mulai akan dibahas dalam pleno," ucap Aziz.

Rapat dengan Jaksa Agung yang berlangsung sejak Selasa kemarin memang berlangsung panas.

Mayoritas anggota Komisi III mencecar Jaksa Agung mengenai penanganan kasus pemufakatan jahat yang menjerat Novanto.

(Baca: Begini "Ngototnya" Komisi III Saat Cecar Jaksa Agung soal Setya Novanto)

Banyak anggota yang menilai langkah Kejagung politis dalam mengusut kasus ini. Namun, Jaksa Agung memastikan pihaknya bekerja berdasarkan fakta hukum.

Dugaan adanya pemufakatan jahat diketahui berdasarkan rekaman percakapan dalam pertemuan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan bos PT Freeport Indonesia ketika itu, Maroef Sjamsoeddin.

Percakapan pertemuan yang digelar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada 8 Juli 2015 itu direkam oleh Maroef. Rekaman sudah diputar oleh MKD dan ponsel yang dipakai untuk merekam sudah diserahkan ke kejaksaan.

Dalam pertemuan itu, diduga ada permintaan saham PT Freeport Indonesia kepada Maroef dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Adapun terkait dugaan pelanggaran etika dalam kasus tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan menutup pengusutan perkara Novanto tanpa putusan apa pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com