Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Saksi Dipeluk Pelaku Teror di Seputar Sarinah, Ada Saksi yang Tertembus Peluru

Kompas.com - 18/01/2016, 16:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi memeriksa 33 saksi dalam peristiwa pengeboman dan penembakan di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016) lalu.

Ada saksi yang mengaku sempat dipeluk salah satu pelaku. Ada juga saksi yang tertembus peluru pelaku.

Berikut keterangan saksi-saksi yang dihimpun Kompas.com berdasarkan rangkuman laporan kepada Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti atas peristiwa tersebut.

1. Saksi korban berinisial AT

Dia adalah sekuriti gedung setempat. AT sedang menjalankan piket patroli di depan kafe Starbucks. Sekitar pukul 10.30 WIB, AT melihat seorang pria masuk ke dalam kafe melalui pintu samping.

"Pelaku kemudian mencoba memeluk korban (AT). AT lalu berteriak dan menghindar. Seketika pelaku meledakkan diri," demikian dituliskan dalam laporan itu.

2. Saksi korban berinisial SM, warga negara Austria

SM datang ke kafe Starbucks, Sarinah, sekitar pukul 10.15 WIB. Rencananya, dia ingin meeting dengan TAQ, warga negara Kanada keturunan Alzazair, di kafe tersebut. Namun, bom tiba-tiba meledak di dalam kafe.

Dia menderita luka bakar di tangan kanan dan lengan kiri. Sekujur tubuhnya terkena pecahan kaca. Dua baut tersangkut di paha kirinya.

"Belakangan, dia mendapatkan informasi bahwa Mr TAQ sudah meninggal dunia," demikian dituliskan dalam laporan itu.

3. Aiptu DM

Sekitar pukul 08.45 WIB, dia menilang seorang pelanggar lalu lintas dari depan Kedutaan Besar Jepang. Aiptu DM lalu membawanya ke pos polisi dekat Sarinah.

Sesampainya di pos, DM melihat dua tas ransel hitam dan dua kotak minuman kemasan di atas meja. Barang-barang itu mencurigakan bagi DM, terutama kotak minuman kemasan. Sebab, di salah satu sisinya terdapat benjolan.

"Sekitar pukul 09.00 WIB, DM mendengar ledakan dari arah Starbucks. DM hendak menghubungi petugas lain. Namun, belum sempat dia lakukan, pos polisi sudah meledak," demikian dituliskan dalam laporan itu.

4. Aiptu Sd

Sd sedang berada samping Gedung Bawaslu. Ia mendengar suara ledakan pertama dan kedua, yakni di kafe Starbucks dan pos polisi dekat Sarinah.

Sekitar dua menit kemudian, dia mendengar ada suara tembakan. Dia pun berlari untuk mencari tempat aman.

"Namun, baru beberapa langkah, korban (Sd) merasa punggungnya panas. Korban baru menyadari terkena tembakan satu kali," demikian dituliskan dalam laporan itu.

Sd melihat pelaku yang menembak berciri-ciri menggunakan topi hitam, kaus biru, jins biru, menggunakan ransel, dan menenteng senjata api jenis FN.

5. Brigadir St

Sekitar pukul 11.00 WIB, St mendatangi lokasi ledakan pertama. Namun, baru sampai jalur transjakarta depan Starbucks, dia mendengar suara letusan senjata api.

Setelah itu, St merasakan panas di bahu kiri. Setelah memeriksa, St tersadar bahwa dirinya terkena tembakan.

"Kemudian St menoleh ke belakang dan melihat pelaku di belakangnya dengan mengacungkan senjata FN menghadap ke Sarinah. Korban (St) berlari ke arah Bawaslu dan meminta pertolongan," demikian dituliskan dalam laporan itu.

Teror di seputar Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, terjadi pada Kamis siang. Dalam peristiwa tersebut, 33 orang menjadi korban.

Dari jumlah itu, delapan orang meninggal dunia, dan 25 orang mengalami luka. Dari delapan orang yang meninggal, polisi baru dapat mengidentifikasi empat jenazah sebagai pelaku teror dan tiga jenazah sebagai warga sipil.

Adapun satu jenazah belum dipastikan, apakah warga sipil atau pelaku.

Pascateror itu, Densus 88 menangkap 12 orang. Mereka diduga kuat terlibat dengan aksi teror di seputar Sarinah. Mereka ditangkap di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com