Alasan utama dari pendapat ini adalah keberadaan sosok Afif di antara pelaku. Afif yang memiliki nama asli Sunakin, sebut Harits, seharusnya cukup dikenal dan dipantau oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan intelijen.
"Afif ini pernah ikut pelatihan militer di Aceh. Dia pernah juga dipenjara karena itu. Saya pikir, orang-orang ini masuk radar," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti memastikan bahwa salah satu pelaku teror di kawasan dekat Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis lalu, bernama Afif.
Afif adalah pria berkaus hitam, mengenakan topi hitam "Nike", dan menyandang ransel, yang tertangkap kamera saat menodongkan senjata. Ia muncul dari kerumunan massa setelah ledakan terjadi di pos polisi.
"Nama aliasnya Afif. Nama sebenarnya saya lupa," ujar Badrodin di Kompleks Mabes Polri, Jumat (15/1/2016) siang.
Afif tewas dalam baku tembak dengan aparat kepolisian. Aksinya pun diabadikan dalam beberapa jepretan fotografer Tempo.
Pada tahun 2010 lalu, Densus 88 pernah menangkap Afif di Aceh atas perkara pelatihan perang dan kepemilikan senjata. Hakim memvonisnya dengan hukuman penjara selama tujuh tahun.