Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Dana Operasional untuk Membantu Menteri

Kompas.com - 14/01/2016, 15:24 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, setiap menteri diberikan keleluasaan dalam menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM).

Oleh sebab itu, penggunaan DOM sulit dideteksi apakah digunakan untuk keperluan pribadi atau urusan pekerjaan.

Penggunaan DOM sebelumnya diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2006.

Saat ini, peraturan tersebut telah diganti dengan PMK Nomor 268 Tahun 2014.

"DOM itu memang untuk membantu menteri dalam menggunakan anggaran pada kegiatan yang tidak resmi, tapi itu seperti representasi. Seolah-olah pribadi, tapi itu tidak bisa dipisahkan antara urusan menteri dengan urusan pribadi," kata JK saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Jero Wacik, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/1/2016).

Ia menjelaskan, ketentuan penggunaan DOM diatur di dalam Pasal 2 dan 3 PMK Nomor 268 Tahun 2014.

Penggunaan DOM dilaksanakan secara fleksibel dengan memperhatikan asas kepatutan dan kewajaran.

Ia mencontohkan, untuk Menterian Pariwisata, misalnya, mengajak makan relasi dengan menggunakan anggaran DOM merupakan perbuatan yang wajar. Namun, penilaian berbeda akan diberikan jika yang mengajak makan itu Menteri Hukum dan HAM.

"Tentu saja untuk kementerian satu dan lain berbeda kewajarannya," ujarnya.

Penggunaan DOM itu sendiri, kata JK, dibedakan berdasarkan diskresi menteri dengan komposisi 80 persen diberikan secara lumpsum, dan 20 persen diberikan untuk dukungan operasional.

Jero sebelumnya meminta Kalla dihadirkan sebagai saksi meringankan di sidang kasus dugaan penyalahgunaan dana operasional menteri dan menerima hadiah selama menjabat sebagai menteri.

Dalam perkara ini Jero didakwa melakukan tiga perbuatan. Pertama,  merugikan keuangan negara dari Dana Operasional Menteri (DOM) sebagai Menbudpar.

Kerugian itu sebesar Rp 10,59 miliar dan Rp 8,4 miliar di antaranya digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Perbuatan kedua, Jero menerima hadiah sebanyak Rp 10,381 miliar sepanjang November 2011-Juli 2013 saat menjabat sebagai Menteri ESDM yang digunakan untuk berbagai keperluan dirinya.

Ketiga, Jero didakwa menerima Rp 349 juta dari Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Herman Arief Kusumo untuk perayaan ulang tahun ke-63.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com