Menurut aturan internal PKS, BDPO dapat memberikan rekomendasi kepada Mahkamah Partai.
"Kita ada undang-undang partai yang baru, ada disebut Mahkamah Partai. BPDO nanti akan menghasilkan rekomendasi keputusan. Pelajari saja undang-undang, itu bukan sesuatu yang sulit diketahui," ujar Sohibul Iman saat ditemui di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Sohibul mengatakan, saat ini ia belum bisa membicarakan apa pun terkait proses yang sedang berlangsung di BPDO PKS.
Ia meminta agar masalah saling lapor yang terjadi antara beberapa kader PKS tidak menjadi konsumsi publik.
"Izinkan kami selesaikan secara internal juga. Saya apresiasi kehadiran Fahri di pemanggilan BPDO. Dengan kehadiran itu, proses internal bisa berjalan dengan baik," kata Sohibul.
Sebelumnya, Fahri Hamzah melaporkan Ketua DPP PKS Bidang Politik Hukum dan HAM Al Muzzammil Yusuf dan Wakil Sekjen PKS Mardani Ali Sera kepada BPDO PKS, Senin (11/1/2016) malam.
Keduanya, menurut Fahri, adalah orang yang membuat keadaan internal PKS menjadi kacau. Keadaan kacau yang dimaksud ialah karena keduanya melaporkan Fahri ke BPDO atas tuduhan membela Setya Novanto terlalu berlebihan.
Mereka juga meminta Fahri untuk mundur dari kursi pimpinan DPR RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.