Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Kembali Dilaporkan ke MKD

Kompas.com - 11/01/2016, 17:27 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Setya Novanto kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Pelaporan itu dilakukan terkait surat yang diduga dilayangkan Novanto kepada PT Pertamina terkait biaya penyimpanan BBM di PT Orbit Terminal Merak (OTM) pertengahan Oktober 2015 lalu, saat menjabat Ketua DPR.

"Betul, kami hari ini sudah melaporkannya ke MKD. Ada sangkut paut apa Novanto dengan PT OTM itu sehingga dia menagih ke Pertamina?" kata aktivis dari LSM Pemerhati Penyelenggara Negara M Junaidi saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/1/2016).

Kabar mengenai surat itu mencuat ketika Novanto sedang terjerat dugaan pelanggaran kode etik dengan meminta saham PT Freeport. Ketika itu sebagian besar anggota MKD menilai Novanto melakukan pelanggaran sedang.

Keaslian surat itu sebelumnya sempat dibantah oleh Kepala Bagian Tata Usaha Ketua DPR Hani Tahapari. (Baca: Setjen DPR Sebut Surat Setya Novanto Tagih Uang ke Pertamina Palsu)

Menurut Hani, surat yang berasal dari Ketua DPR memiliki kop surat yang terletak pada sisi kiri atas. Sementara surat yang dilayangkan ke Pertamina dengan mengatasnamakan Novanto memiliki kop yang terletak pada sisi tengah atas.

Belakangan, ketika Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua DPR lantaran kasus terkait PT Freeport, kop surat yang digunakan Novanto berada di sisi tengah atas.

Kop surat pengunduran diri itu mirip dengan surat yang dilayangkan ke Pertamina.

"Artinya, kalau benar kop surat yang digunakan itu dengan surat penagihan itu, ada intervensi yang dilakukan Novanto kepada Pertamina," kata dia.

Junaidi menambahkan, laporan yang ia buat telah diterima oleh Sekretariat MKD. Dalam laporan itu ia menyertakan bukti salinan surat pengunduran diri dan surat yang dilayangkan Novanto ke Pertamina.

Junaidi membantah jika laporan yang ia buat menyusul ditunjuknya Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar oleh DPP Partai Golkar hasil Munas Bali.

Sebab, rentang waktu pelaporan dengan proses pengunduran diri Novanto berjarak cukup panjang.

"Itu kan nggak jadi masalah (soal waktu). Yang jadi masalah kan sebagai penyelenggara negara dia memiliki posisi penting saat itu," kata dia.

Novanto membantah

Sebelumnya, Novanto telah membantah telah mengirim surat yang menagih sejumlah uang pembayaran ke PT Pertamina.

Ia mengulang apa yang sudah disampaikan kepada Kesetjenan DPR dan menyebut bahwa surat tersebut palsu.

(Baca: Ketua DPR Bantah Kirim Surat Tagih Utang ke Pertamina)

Menurut dia, surat yang asli dikeluarkan bagian Tata Usaha DPR, dengan logo DPR di sebelah kiri. Adapun dalam surat yang beredar luas di media sosial itu, logo DPR berada di bagian tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Kecamatan Terendam Banjir di Provinsi Maluku, 210 KK Mengungsi

Empat Kecamatan Terendam Banjir di Provinsi Maluku, 210 KK Mengungsi

Nasional
Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM

Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM

Nasional
Saat Megawati Tantang Penyidik Harun Masiku untuk Menghadap...

Saat Megawati Tantang Penyidik Harun Masiku untuk Menghadap...

Nasional
Jokowi Dinilai Tetap Akan Miliki Pengaruh pada Pilkada 2024, Gibran Akan 'All Out'

Jokowi Dinilai Tetap Akan Miliki Pengaruh pada Pilkada 2024, Gibran Akan "All Out"

Nasional
Duga Jadi Sasaran KPK, Megawati Dinilai Lempar Sinyal Sudah Tak Sejalan dengan Pemerintah

Duga Jadi Sasaran KPK, Megawati Dinilai Lempar Sinyal Sudah Tak Sejalan dengan Pemerintah

Nasional
Perayaan Tahun Baru Islam, Menag Berharap Jadi Inspirasi untuk Perbaikan Diri

Perayaan Tahun Baru Islam, Menag Berharap Jadi Inspirasi untuk Perbaikan Diri

Nasional
Kisruh Sirekap, Ketua Komisi II DPR  Usul Negara Siapkan Gawai untuk KPPS pada Pilkada 2024

Kisruh Sirekap, Ketua Komisi II DPR Usul Negara Siapkan Gawai untuk KPPS pada Pilkada 2024

Nasional
Kaesang Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Peneliti BRIN: Ini Bukan Kelas Berat Lawan Kelas Bulu...

Kaesang Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Peneliti BRIN: Ini Bukan Kelas Berat Lawan Kelas Bulu...

Nasional
Jelang Pilkada, Sirekap KPU Diminta Lebih Cerdas dan KPPS Bisa Koreksi Data

Jelang Pilkada, Sirekap KPU Diminta Lebih Cerdas dan KPPS Bisa Koreksi Data

Nasional
Kapolda Sumbar Dinilai Tak Terima Kritik Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar Dinilai Tak Terima Kritik Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

Nasional
DPR: Jika KPU Gagal Jelaskan soal Sirekap, Tak Usah Pakai di Pilkada

DPR: Jika KPU Gagal Jelaskan soal Sirekap, Tak Usah Pakai di Pilkada

Nasional
DPR Bakal Panggil KPU Bahas Evaluasi Sirekap Jelang Pilkada 2024

DPR Bakal Panggil KPU Bahas Evaluasi Sirekap Jelang Pilkada 2024

Nasional
Sentil Kaesang, Peneliti BRIN: Karier Itu Tak Bisa Lompat, Pak Jokowi Saja Mulai dari Solo Dulu

Sentil Kaesang, Peneliti BRIN: Karier Itu Tak Bisa Lompat, Pak Jokowi Saja Mulai dari Solo Dulu

Nasional
Mencari Demokrasi Indonesia

Mencari Demokrasi Indonesia

Nasional
Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus Saat Berkunjung ke Indonesia

Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus Saat Berkunjung ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com