Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan Kejagung Akan Perbaiki Nota Kesepahaman Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 05/01/2016, 13:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung sepakat dalam waktu dekat akan segera memperbaiki klausul yang terdapat di dalam Nota Kesepahaman (MoU) tentang Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

MoU tersebut sebelumnya ditandatangani pada tahun 2012 lalu dan akan berakhir pada Maret 2016 mendatang.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, ada beberapa hal yang ingin diperbaiki di dalam MoU tersebut.

Sehingga, sinergi antara KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI dalam upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih optimal.

"Ada beberapa perbaikan, seperti (wewenang) supervisi, koordinasi, dan monitoring yang akan diperjelas. Sistem (pemantau) dari pusat untuk mengecek daerah," kata Agus, di Kejaksaan Agung, Selasa (5/1/2016).

Ia mengatakan, fungsi koordinasi juga perlu diperkuat dengan bantuan teknologi informasi. Hal itu diperlukan untuk mempermudah proses monitoring penanganan kasus korupsi di daerah.

Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, pihaknya sepakat untuk meningkatkan kolaborasi penanganan perkara korupsi dengan KPK.

Menurut Prasetyo, baik KPK maupun kejaksaan memiliki kelebihan masing-masing dalam memberantas korupsi. Kelebihan itulah yang nantinya akan dielaborasi bersama.

"Kelebihan kejaksaan dan kepolisian yaitu dari sisi personel. Kita lebih banyak dan luas. Sementara teman di KPK memiliki kekurangan tentang hal itu, tapi dari sisi wewenang mereka lebih luas," kata dia.

Selain itu, Kejaksaan akan berkoordinasi dengan KPK dalam beberapa kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung saat ini.

Meski begitu, Prasetyo tidak menyebut berapa dan kasus apa saja yang akan dimintai bantuan kepada KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com