Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Seharusnya Beri Sanksi Tegas Setya Novanto

Kompas.com - 22/12/2015, 16:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar seharusnya memberikan sanksi tegas kepada Setya Novanto yang terjerat kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan permintaan saham PT Freeport Indonesia.

Sanksi perlu diberikan sebab, bukan kali ini saja Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali itu terlibat kasus pelanggaran etik.

"Sudah sepatutnya Partai Golkar melakukan pergantian antar waktu kepada yang bersangkutan. Apalagi dengan level kesalahan yang dilakukannya," kata Koordinator Divisi Hukum Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (22/12/2015). 

Dalam sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) beberapa waktu lalu, tujuh anggota MKD menyatakan Novanto melakukan pelanggaran etik berat, dan sepuluh lainnya menyatakan pelanggaran etik sedang.

Namun, MKD memilih menutup kasus itu setelah pengunduran diri Novanto sebagai Ketua DPR.

Sebelum kasus dengan Freeport, Novanto telah divonis bersalah melakukan pelanggaran etik ringan, menyusul pertemuannya dengan bakal calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump.

"Partai tidak boleh menjadi pelindung orang yang melakukan skandal atau pelanggaran etika," lanjut Novanto.

Selain kasus yang berulang, Donal mengatakan, ada dua alasan lain yang membuat Novanto layak diberi sanksi keras.

Pertama, kasus permintaan saham itu saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Agung. Kejagung menemukan adanya dugaan upaya pemufakatan jahat di dalam proses permintaan saham itu.

Untuk diketahui, permintaan saham itu disampaikan Novanto saat berbincang dengan pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, pada 8 Juni 2015 lalu.

"Untuk menghindari intervensi dan gangguan dalam proses hukum, seharusnya Golkar melakukan PAW terhadap Setya," kata dia.

Kedua, kata dia, ada potensi Novanto mengulangi perbuatannya. Novanto memang telah menyatakan mundur sebagai Ketua DPR pekan lalu. Namun, saat ini statsunya masih menjabat sebagai anggota DPR.

"Yang bersangkutan memiliki potensi melakukan kembali perbuatannya yang sama. Sehingga, harusnya partai mencegah sejak dini agar perbuatan yang sama tidak terulang," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Nasional
Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com