Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selisih Tipis, Hasil Pilkada di 13 Daerah Berpotensi Sengketa

Kompas.com - 15/12/2015, 17:02 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz menuturkan, setidaknya ada 13 daerah yang selisih hasil Pilkadanya relatif kecil antara suara terbanyak dengan urutan kedua.

Temuan tersebut berasal dari hasil pemantauan pihaknya terhadap rekapitulasi C1 di laman pilkada2015.kpu.go.id.

Dengan selisih yang tipis tersebut, potensi dilayangkannya sengketa terhadap pemenang pilkada sangat besar.

Menurut Masykurudin, selisih perolehan suara yang tipis membuat semakin dibutuhkannya ketelitian banyak pihak untuk membuktikan akurasi hasil rekapitulasi suara dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Manakala ada kesalahan sengaja atau tidak sengaja, tindakan tersebut tidak hanya akan berpengaruh terhadap hasil suara juga sangat berpotensi mengubah kemenangan," ujar Masykurudin melalui keterangan tertulisnya, Selasa (15/12/2015).

Daerah yang berpotensi sengketa adalah Kabupaten Bangka Barat (selisih 250 suara), Kabupaten Kuantan Senggigi (selisih 338 suara), Kota Binjai (selisih 691 suara), Kabupaten Buton Utara (selisih 743 suara).

Kemudian, Kabupaten Konawe Utara (selisih 796 suara), Kabupaten Barru (selisih 818 suara), Kabupaten Pesisir Barat (selisih 1070 suara), Kabupaten Gorontalo (selisih 1102), Kabupaten Rokan Hulu (selisih 1205 suara).

Lalu Kabupaten Sorong Selatan (selisih 1259 suara), Kabupaten Pasaman (selisih 1285 suara), Kabupaten Manggarai (selisih 1875), dan Kabupaten Kapuas Hulu (selisih 1981 suara).

Masykurudin menambahkan, pada saat rekapitulasi berlangsung, kehadiran saksi pasangan calon, pengawas pemilu dan pemantau dengan data yang dibawanya masing-masing dapat semakin meningkatkan akurasi hasil penghitungan suara.

Keterbukaan proses rekapitulasi dinilai dapat meningkatkan kepercayaan pemilih terhadap hasil suara yang ditetapkan.

"Jika masih juga terjadi perselisihan, jangan dibawa ke jalanan, bawalah ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah tak menampik kemungkinan potensi tersebut. Ia mengatakan, gugatan baru dapat diketahui pascapenetapan pemenang pilkada.

Tahapan penghitungan suara tingkat Kabupaten/Kota akan dilakukan selama 16 -18 Desember 2015. KPU Kabupaten Kota akan melakukan penetapan pada tanggal 22 Desember 2015.

Tiga hari berikutnya adalah proses pendaftaran sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

"Ya, apapun, tetap kita persiapkan. Segala bentuk aktivitas hasil pemungutan suara dan rekapitulasi suara harus betul-betul disiapkan oleh teman-teman di daerah," ucap Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com