JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha minyak Riza Chalid dinilai sebagai tokoh kunci dalam rekaman yang dijadikan alat bukti dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto.
Meski demikian, sejak beberapa hari lalu, Riza diketahui sudah tidak lagi berada di Indonesia.
Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah mengetahui kabar itu. Namun, terkait upaya pemulangan Riza ke Indonesia untuk menjadi saksi sidang MKD, Kalla menyerahkannya ke DPR.
"Ya bagaimana, saya tidak tahu. Terserah prinsip DPR (memulangkan Riza Chalid)," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Menurut Kalla, proses yang terjadi di MKD cukup bagus karena masih berjalan. Ia pun mengaku memantau proses yang terjadi di MKD meski tak secara penuh.
Sebenarnya, hari ini, Riza Chalid diagendakan menjadi salah satu saksi di sidang MKD pada pukul 10.00 WIB.
Namun, hingga waktu sidang, Riza tak ada konfirmasi apakah akan hadir atau tidak.
Kepala Sekretariat MKD Cholidah Indriyana mengatakan, surat pemanggilan sudah dikirimkan pada Jumat lalu ke salah satu alamat rumah Riza di Jakarta.
Menurut Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, keterangan Riza diperlukan karena dia dua kali menemani Novanto bertemu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.