"Dijawab ketua, ini bukan wewenang KPPS. Warga itu marah, kemudian dilakukan pemukulan," kata Badrodin di Mabes Polri, Rabu siang.
Selain itu, tindak kekerasan juga terjadi di sejumlah daerah lain namun langsung bisa diatasi petugas setempat.
Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen (Pol) Unggung Cahyono juga melaporkan kejadian menonjol terjadi menjelang Pilkada serentak dilakukan.
"Pas minggu tenang, di Sulteng ada penemun bahan peledak. Namun ternyata tidak ditemukan bahan peledak," ujar Unggung.
Kapolri bersama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan memantau keamanan Pilkada serentak melalui video conference.
Di sana, masing-masing Kapolda melaporkan jalannya pemungutan suara di daerah mereka.
Kampanye hitam di Lampung
Kapolda Lampung Lampung Brigjen Edward Syah Pernong menyampaikan bahwa di lampung terjadi kampanye hitam dan membuat kekacauan di masyarakat hingga ada letusan tembakan.
"Karena banyak masyarakat di situ, ada yang kena. Lalu orangnya melarikan diri," kata Edward.
Hingga saat ini, polisi masih mencari keberadaan orang tersebut. Sebagian besar laporan dari berbagai Kapolda, masih banyak ditemukan politik uang.
Menurut Badrodin, politik uang tidak diatur dalam Undang-undang Pilkada. Namun, bisa dijerat dengan pidana umum jika ada yang melaporkan.
"Untuk money politik bisa dijerat pasal pidana umum, pasal 149 KUHP," kata Badrodin.