Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Tanya Kepolisian, Apakah Sengaja Jebak Novel Baswedan?

Kompas.com - 04/12/2015, 15:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian, menganggap aneh upaya hukum terhadap kliennya. Pasalnya, kasus Novel sudah lama dinyatakan selesai.

Namun, belakangan kasus ini kembali diusut oleh Badan Reserse Kriminal Polri dan hendak dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Coba tanyakan kepada Kepolisian, apakah sengaja membuat P21 (berkas lengkap) hanya menjebak Novel Baswedan?" ujar Saor di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Saor mengatakan, mulanya Novel mendapatkan surat panggilan untuk pelimpahan berkas di Kejaksaan Agung. Begitu sampai di Kejaksaan, dia dibawa ke Bareskrim Polri dan langsung mau dibawa ke Bengkulu untuk dilakukan pelimpahan.

Bahkan, mereka tidak diberi kesempatan untuk membawa baju ganti.

"Ketika kita mendarat, yang terjadi adalah kita bukan ke kejaksaan, tapi ke Polda Bengkulu. Di situ lah kemudian dibilang 'Anda sudah kami tahan'," katanya.

Saor mengatakan, Novel kembali menegaskan bahwa surat yang diterimanya hanya untuk pelimpahan tersangka dan berkas penyidikan, bukan surat penahanan.

Novel menolak menandatangani surat tersebut. Malam itu juga, Kepala Biro Hukum KPK AKBP Setiadi mengajukan surat penangguhan penahanan.

Saor mengatakan, semestinya upaya penahanan terhadap Novel tidak lagi terjadi karena Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti pernah menegaskan bahwa tidak akan ada upaya penahanan untuk Novel. (baca: Kapolri: Novel Baswedan Tak Ditahan)

"Saya ingatkan, kata Kapolri belum ada penahanan dan status beliau adalah ditangguhkan," kata Saor.

Novel sempat ditahan di Polda Bengkulu, Kamis (3/12/2015) malam, setelah diputuskan pelimpahan berkas perkaranya diundur.

Pada Mei 2015 lalu, Novel sempat ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Hal tersebut dilakukan usai Novel menjalani pemeriksaan selama 10 jam.

Kemudian, pimpinan KPK melakukan komunikasi ke pihak kepolisian dan akhirnya penahanan Novel ditangguhkan. (baca: Pimpinan KPK Ajukan Penangguhan Penahanan, Novel Dibebaskan)

Novel merupakan tersangka dugaan penganiayaan dan upaya paksa dalam mendapat keterangan seseorang.

Saat itu, Novel masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Polres Kota Bengkulu pada tahun 2004. Tim pimpinan Novel ketika itu menangkap komplotan pencuri sarang burung walet.

Dia dituduh menganiaya hingga salah seorang tersangka meninggal dunia. Novel disangka Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 422 KUHP juncto Pasal 52 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas dan AHY Hadir

Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas dan AHY Hadir

Nasional
Momen Jokowi Nge-vlog Sambil Cicipi Mie Pedas di Semarang

Momen Jokowi Nge-vlog Sambil Cicipi Mie Pedas di Semarang

Nasional
Prabowo Subianto Akan Shalat Idul Adha di Hambalang

Prabowo Subianto Akan Shalat Idul Adha di Hambalang

Nasional
Jokowi Shalat Idul Adha di Semarang, Wapres Ma'ruf di Jakarta

Jokowi Shalat Idul Adha di Semarang, Wapres Ma'ruf di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

Nasional
Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com