Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diaspora Indonesia di UEA Siap Tingkatkan Penempatan TKI di Sektor Formal

Kompas.com - 03/12/2015, 21:38 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan diaspora Indonesia di Uni Emirat Arab (UEA) siap berkontribusi membantu Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Mereka mengupayakan agar penempatan TKI di sektor formal lebih banyak dan lebih baik lagi.

Demikian terungkap dalam pertemuan yang melibatan BNP2TKI, Atase Ketenagakerjaan UEA, para PPTKIS, Perwakilan Diaspora Indonesia UEA, dan Asosiasi PPTKIS (APJATI) dalam workshop di Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Workshop tersebut dilatarbelakangi pemikiran para Diaspora Indonesia di UEA adanya peluang kerja sektor formal, misalnya di sektor migas, konstruksi dan bangunan, manufaktur dan sebagainya di UEA yang dapat diisi oleh TKI. Namun, sejauh ini belum ada upaya PPTKIS untuk memperoleh lowongan kerja di sektor formal berskala high grade dari perusahaan-perusahaan di negara itu.

"Karena itu para diaspora Indonesia di UEA terketuk hatinya untuk memberikan kontribusi agar terjadi proses resmi mengisi jabatan high grade tersebut," kata Deputi Penempatan BNP2TKI, Agusdin Subiantoro.

Agusdin, yang juga didaulat untuk memberikan arahan, mengatakan target penempatan TKI formal saat ini baru 60 persen. Namun, pada 2019 nanti diupayakan sudah tanpa PLRT.

"Karena itu, tanpa bantuan dan partisipasi berbagai pihak, seperti yang dilakukan dalam workshop ini target pemerintah untuk mencapai 100 persen penempatan TKI formal hanya menjadi sebuah harapan," ujarnya.

Untuk itu, Agusdin meminta workshop tersebut dapat menghasilkan kenyataan, yakni dapat menempatkan sektor formal sebanyak dan sebaik mungkin di UEA.

"Tuan kita adah TKI. Tanpa TKI kita bukan siapa-siapa. Karena itu, mari kita wujudkan untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada TKI, dengan memperbaiki penempatan yang semula didominasi oleh TKI informal untuk secepatnya bergeser ke sektor formal. Lebih baik lagi jika dapat menduduki jabatan high grade," tutur Agusdin.

Atase Ketenagakerjaan UEA, Janususilo, mengatakan untuk menekan kasus yang ada, saat ini dilakukan perbaikan dengan menerapkan Perjanjian Kerja yang tidak kepada perorangan, melainkan ke perusahaan atau badan hukum.

"Jadi, TKI akan terlindungi berdasarkan UU Ketenagakerjaan negara penempatan tersebut, karena memiliki labor card," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com