KNKT menguraikan beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab kecelakaan. Salah satu yang faktor yang menjadi pertanyaan adalah tindakan pilot yang tidak sesuai dengan prosedur.
Hal itu dilakukan pilot untuk mengatasi gangguan pada sistem Rudder Travel Limiter (RTL) yang terletak di bagian ekor pesawat.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Flight Data Recorder (FDR), diketahui bahwa terjadi empat kali gangguan pada RTL, ditunjukkan dengan tanda peringatan di dalam kokpit yang terus menyala.
Pilot tercatat melakukan penanganan sesuai prosedur Electronic Centralized Aircraft Monitoring (ECAM) pada gangguan pertama hingga ketiga.
Namun, pada gangguan keempat, pilot tidak lagi melakukan penanganan sesuai prosedur ECAM. Apa yang membuat pilot melakukan tindakan di luar prosedur?
Improvisasi
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, investigasi KNKT menemukan bahwa gangguan pada sistem RTL tersebut pernah terjadi dan dialami pilot QZ8501 pada 25 Desember 2014 di Bandara Juanda, Surabaya.
Saat itu, pesawat dalam persiapan menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Gangguan pada RTL saat itu dapat diatasi oleh teknisi pesawat.
Salah satunya dengan melakukan reset terhadap Circuit Breaker (CB) pada Flight Augmentation Computer (FAC).
Dengan kata lain, sistem komputer yang mengendalikan RTL dimatikan, dan dihidupkan kembali.
Investigator KNKT menduga, penanganan berbeda saat gangguan keempat tersebut dilakukan pilot setelah mengingat apa yang dilakukan teknisi pada 25 Desember, atau beberapa hari sebelum penerbangan menuju Singapura.
Kemungkinan pilot QZ8501 melakukan reset ulang CB untuk mengatasi gangguan pada RTL. Hal tersebut ternyata menonaktifkan Flight Augmentation Computer (FAC) 1 dan 2.
Ketua Sub-Komite Kecelakaan Pesawat Udara KNKT Kapten Nurcahyo Utomo mengatakan, KNKT tidak dapat menjelaskan siapa yang mencabut CB dalam kokpit QZ8501.
Meski demikian, dugaan muncul bahwa pilot ingin melakukan suatu improvisasi untuk mengatasi tanda peringatan yang terus menyala meski sudah dimatikan sebanyak tiga kali.
"Pasti ada alasan pilot soal itu. Setelah yang keempat, mungkin dia berpikir bahwa saya ikut prosedur tiga kali sudah tidak menyelesaikan masalah, jadi saya harus melakukan sesuatu yang lain," kata Nurcahyo, di Gedung KNKT, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2015).
Sementara itu, menurut Soerjanto, gangguan tiba-tiba pada RTL sebenarnya bukan masalah signifikan yang membahayakan penerbangan saat itu. Kerusakan itu hanyalah pemicu masalah.
Nurcahyo juga berpendapat yang sama. Menurut dia, pesawat dapat tetap melanjutkan perjalanan seperti biasa jika pilot hanya mendiamkan sinyal peringatan yang menunjukkan gangguan pada RTL.
Apa yang dilakukan pilot diduga sebagai upaya untuk mematikan tanda peringatan karena bunyi yang dihasilkan mengganggu konsentrasi pilot.
Mereka menilai, terlepas dari benar atau tidak, tindakan pilot di luar prosedur tersebut telah membuat kedua sistem komputer pesawat menjadi tidak aktif.
Kendali pesawat berganti dari Normal Law ke Alternate Law.
Dengan kata lain, kendali penerbangan tidak lagi otopilot, tetapi dilakukan secara manual.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.