Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terkait Kelompok Radikal, 2 WNI Ditahan di Jepang

Kompas.com - 26/11/2015, 19:15 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolsian Jepang menahan dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial IR (31), dan DN (40), pada Rabu (25/11/2015). Keduanya ditahan karena diduga terkait dengan kelompok radikal.

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, kedua WNI diketahui beberapa kali membeli rifle scope, atau lensa bidik yang biasa digunakan pada senjata api, di internet.

Selain itu, WNI itu diduga dua kali mengirimkan barang tersebut melalui ekspedisi express ke Indonesia. Pada saat dilakukan penggeledahan di apartemen keduanya, ditemukan 29 buah benda yang sama.

"Diperoleh info bahwa scope yang mereka kirim masuk dalam spesifikasi tinggi, yang pengirimannya ke negara lain harus melalui proses perijinan yang ketat," ujar Iqbal, melalui pesan singkat, Kamis (26/11/2015).

Selain itu, dalam akun Facebook milik keduanya, polisi menemukan video Osama bin Laden dan video atau gambar yang terkait dengan kelompok radikal. (Baca: LSI Ungkap Mayoritas Warga Khawatir Indonesia Jadi Target Serangan ISIS)

"Hal ini memperkuat dugaan bagi aparat keamanan Jepang untuk kemudian mendalami mengenai siapa penerima kiriman tersebut di Indonesia, dan untuk apa penggunaannya," kata Iqbal.

Kedutaan Besar RI telah memperoleh notifikasi resmi dari Kepolisian Jepang untuk IR. Sementara, DN belum ada notifikasi. (Baca: Muhammadiyah: Jangan Beri Celah ISIS dan Paham Radikal Lain)

Meski demikian, KBRI akan menggunakan akses kekonsuleran untuk memberikan pendampingan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com