Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Khusus Tugasi Akbar Faizal di MKD untuk Proses Kasus Setya Novanto

Kompas.com - 25/11/2015, 11:00 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Nasdem menugasi anggota Komisi III DPR, Akbar Faizal, di Mahkamah Kehormatan Dewan untuk penanganan laporan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres.

Laporan ini disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said dengan terlapor Ketua DPR Setya Novanto.

Akbar ditugaskan mengganti Fadholi, yang tak bisa selalu aktif mengikuti persidangan di MKD karena tengah fokus mengurus pilkada di Jawa Tengah.

"Untuk memastikan partisipasi aktif kami di MKD dan mengawal agar MKD bekerja dengan standar etis dan integritas yang tinggi, kompeten, dan profesional, kami perlu mengganti anggota MKD dengan Pak Akbar Faizal yang bisa secara rutin dan lebih fokus dalam  persidangan etika atas kasus ketua DPR RI yang saat ini mendapat perhatian luas dari masyarakat," kata Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Platte, saat dihubungi, Rabu (25/11/2015).

Johnny berharap kehadiran Akbar Faizal akan memperkuat MKD dan ikut memastikan MKD bekerja dengan baik dan menghasilkan keputusan sesuai dengan data dan fakta serta proses pengadilan yang adil.

Ia mengatakan, proses di MKD merupakan momentum yang baik bagi lembaga DPR RI untuk memulihkan dan mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat.

Jika gagal menghasilkan keputusan yang adil, reputasi lembaga DPR RI akan semakin terpuruk dan tentu akan langsung berdampak pada memburuknya kinerja parlemen secara keseluruhan.

"Jangan sampai hal ini terjadi karena fungsi DPR RI sangat strategis dalam pembangunan bangsa dan negara, jangan sampai terhambat karena berujung pada rakyat yang akan dirugikan," kata dia.

Selain Nasdem, ada tiga fraksi lain yang juga mengganti anggotanya di MKD. Fraksi Demokrat mengganti Guntur Sasongko dengan Fandi Utomo. Fraksi Partai Amanat Nasional mengganti Hang Ali Saputra Syah Pahan digantikan dengan Sugiman. Ahmad Riski Sadiq juga digantikan A Bakrie.

Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan mengganti M Prakosa dengan Henry Yosodiningrat.

Kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres yang melibatkan Setya Novanto telah melalui tahap verifikasi dan akan mulai disidangkan pekan depan. Laporan perkara ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Senin (16/11/2015) pekan lalu.

Sudirman menyebut Setya Novanto bersama Riza dan Maroef bertemu sebanyak tiga kali. Pada pertemuan ketiga 8 Juni 2015, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com