"Nah, hanya tiga persen yang sudah mulai didistribusikan. Kenapa? Karena memang target kita distribusi mulai tanggal 1. Yang tiga persen itu untuk daerah-daerah sulit. Kepulauan, gunung-gunung," kata Arief di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015).
Arief menambahkan, tak ada laporan kerusakan surat suara yang signifikan. Dari ribuan atau bahkan ratusan ribu surat suara, menurut Arief, hanya sekitar seratus atau dua ratus surat suara yang rusak.
"Itu, kan tinggal datang, langsung sortir, satu jam selesai," tutur Arief.
Dia menambahkan, jika ada surat suara rusak yang ditemukan di pabrik, maka KPU akan membuatkan berita acara dan kemudian surat suara akan dimusnahkan di pabrik.
Sedangkan jika surat suara rusak telah sampai di KPU, maka KPU bersangkutan tidak akan langsung memusnahkan melainkan dilakukan sortir terlebih dahulu.
"Kami minta KPU tidak langsung memusnahkan dahulu, tapi selesaikan seluruh sortir dulu. Sudah kita atur itu mekanismenya," ujar Arief.