Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Ganjalan, Nasib 8 Capim KPK Tergantung Pandangan Fraksi DPR

Kompas.com - 24/11/2015, 05:00 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR belum memastikan untuk menggelar uji kepatutan dan kelayakan atas delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski panitia seleksi KPK sudah melengkapi berbagai dokumen administrasi yang diminta, Komisi III justru berpeluang menolak delapan capim KPK sebelum uji kelayakan dan kepatutan dimulai.

"Apakah akan kita lanjutkan untuk fit and proper atau kita kembalikan ke pemerintah, lalu agar (pemerintah) menunjuk pansel kembali," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Menurut Aziz, Komisi III menilai bahwa beberapa hal yang dilakukan pansel capim KPK tidak sesuai dengan mekanisme yang dipersyaratkan. 

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, berlanjut atau tidaknya seleksi capim KPK sekarang akan ditentukan dalam rapat pleno Komisi III pada Rabu (25/11/2015) lusa.

Saat ini, anggota Komisi III diberi kesempatan untuk membicarakan berbagai masalah yang ada dengan fraksinya masing-masing.

Pada umumnya, kata Aziz, Komisi III masih mempermasalahkan ketiadaan unsur kejaksaan dalam delapan capim KPK. Selain itu, ada capim KPK yang tidak berlatar belakang sarjana hukum.

Komisi III juga mempermasalahkan pembidangan yang dilakukan pansel terhadap delapan capim KPK.

Komisi III pun mendatangkan dua pakar hukum, yakni Romly Atmasasmita dan Andi Hamzah, untuk meminta pertimbangan. Menurut Aziz, para pakar sependapat dengan Komisi III bahwa unsur jaksa diperlukan dalam capim KPK.

Para pakar juga menganggap capim KPK harus berlatar sarjana hukum dan tak perlu dibagi dengan pembidangan.

"Pandangan narasumber seperti itu, tapi kita akan serahkan kepada pleno sehingga itu terserah bapak-ibu fraksi pandangannya," ucap Aziz.

Aziz tidak mempermasalahkan jika pemerintah memulai dari awal lagi seleksi capim KPK dengan membentuk pansel baru. Menurut dia, tiga pelaksana tugas pimpinan KPK saat ini, yakni Taufiqurahman Ruki, Indrianto Seno Adji, dan Johan Budi, bisa tetap menjabat sampai adanya pimpinan baru. Hanya Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja yang akan habis jabatannya pada 16 Desember 2015.

"Jadi tidak akan terjadi kekosongan pimpinan KPK," ucap Aziz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com