Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Tagar #SidangTerbukaMKD, "Netizen" Dorong MKD Transparan Usut Kasus Pencatut Nama Jokowi

Kompas.com - 23/11/2015, 14:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dorongan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang terbuka soal kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden ke PT Freeport Indonesia semakin menguat.

Bahkan, perbincangan soal sidang MKD agar terbuka menjadi perbincangan hangat di media sosial dengan munculnya tagar #SidangTerbukaMKD.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Kompas.com, hasil pemantauan Politicawave pada 20-23 November 2015, percakapan netizen terkait isu ini telah menghasilkan 4.627 percakapan di kanal media sosial dan 81 pemberitaan melalui media online.

Percakapan tersebut dilakukan oleh 2.892 akun dan menjangkau sekitar 27.042.479 akun. (Baca: MKD Bisa Gelar Sidang Terbuka Kasus Setya Novanto, Ini Argumentasinya)

Puncak percakapan terjadi pada tanggal 21 November, dengan 2.000 percakapan yang dipicu oleh munculnya tagar #SidangTerbukaMKD yang diprakarsai oleh akun @yunartowijaya.

Menurut pengamatan Politicawave, semua percakapan netizen terkait sidang terbuka MKD ini dan 100 persen berisi dukungan netizen agar MKD melaksanakan sidang terbuka. (Baca: Ketua MPR: Sidang Kasus Pencatutan Nama Presiden Perlu Dilakukan Terbuka

Hal tersebut didasarkan atas adanya tagar #SidangTerbukaMKD sebagai seruan untuk MKD melaksanaan sidang tersebut secara terbuka.

Selain itu, terdapat pula petisi "Buka Sidang Setya Novanto kepada Publik" oleh Kurnia Ramadhana (relawan Turun Tangan) yang telah berhasil mengumpulkan 24.989 tanda tangan. (Baca: Wakil Ketua MKD Berharap Sidang Setya Novanto Berlangsung Terbuka)

Akun influencer yang juga banyak mendapat retweet dari netizen adalah @yunartowijaya yang mengajak netizen untuk menggunakan tagar #SidangTerbukaMKD dan berhasil mendapat retweet sebanyak 2.108 kali.

Sementara itu, di media online, terdapat pula tokoh-tokoh yang menyatakan dukungan terhadap sidang terbuka MKD, misalnya Agung Laksono (Golkar), Bambang Soesatyo (Golkar), dan Zulkifli Hasan (PAN). (Baca: Setya Novanto: Saya Diminta Pertahankan Jabatan Ketua DPR)

Beberapa tokoh seperti Akbar Tandjung (Golkar) dan Almas Sjafrina (ICW) turut menyampaikan harapannya agar MKD melaksanakan sidang dengan baik dan mengusut tuntas kasus pencatutan nama Presiden.

Selain menggunakan tagar, sebuah gambar yang diunggah oleh salah satu akun pendukung Presiden, yakni @ulinyusron, juga menginformasikan 10 alasan penting agar netizen mendukung sidang MKD diadakan secara terbuka.

Gambar tersebut berhasil menarik perhatian netizen dengan mendapatkan 30 retweet.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Nasional
Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Nasional
Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Nasional
Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Nasional
Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com