JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik di era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, Daniel Sparringa, mengaku pernah dihubungi staf di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Atena Falahti.
Saat itu, dengan nada panik, Atena mengadukan adanya penggeledahan di Kantor ESDM oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Atena juga meminta Daniel menyampaikan ke Presiden SBY agar memberi bantuan.
"Mohon bantuan Bapak untuk menyampaikan ke atasan Bapak. Kalau tidak, akan jadi masalah serius," ujar Daniel menirukan ucapan Atena, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Daniel mengaku tidak nyaman dengan permintaan Atena dan tersinggung.
Ia mengatakan kepada Atena bahwa presiden tidak dapat diintervensi oleh siapa pun, bahkan orang terdekatnya sekalipun.
Daniel pun menyuruh Atena dan Kementerian ESDM menyelesaikan sendiri masalah mereka.
"Jangankan Ibu, besan presiden saja tidak dibantu presiden kalau ada masalah," kata Daniel.
Setelah itu, Daniel menghubungi Djoko Suyanto yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
Daniel pun menceritakan percakapannya dengan Atena.
Daniel menduga, ada yang tidak beres dengan uang yang selama beberapa bulan belakangan diterimanya dari Kementerian ESDM.
Daniel mengatakan, Djoko menyesalkan hal itu terjadi dan akan menghubungi Jero untuk mengklarifikasi.
Daniel juga menyampaikan langsung kepada Jero mengenai percakapannya dengan Atena.
Saat itu, kata Daniel, Jero nampak terkejut dan tak tahu apa-apa soal permintaan Atena.
"Pak Jero hanya menjawab, baik nanti saya tegur yang bersangkutan. Saya tanya, kok jadi seperti ini. Lalu disampaikan, tidak ada, tidak ada masalah," kata Daniel.
Saat menanggapi kesaksian Daniel, Jero mengaku tidak tahu bahwa Atena menghubungi Daniel.
"Saya tidak pernah perintahkan. Tidak tahu malah," kata Jero.
Daniel mengakui adanya pemberian rutin dari Jero sebesar Rp 25 juta perbulan untuk tambahan dana operasional Kantor Staf Presiden. Sehingga total uang yang diterimanya sebesar Rp 637 juta.
Penyerahan uang dilakukan melalui Atena kepada Daniel yang diwakili oleh asistennya, Reza Akbar.
Namun, Daniel tidak tahu bahwa uang yang diberikan dari Jero ternyata bersumber dari dana kick back rekanan jasa konsultasi Kementerian ESDM.
Pemberian tersebut, kata Daniel, bermula dari perbincangannya dengan Djoko Suyanto.
Saat itu, Djoko menanyakan apakah Daniel mengalami kendala dalam bertugas.
Daniel pun mengeluhkan bahwa dirinya kewalahan dengan banyaknya kegiatan yang pengeluarannya tidak dapat ditutupinoleh APBN.
Dalam pertemuan berikutnya dengan Daniel, Djoko menyampaikan bahwa Jero siap membantu dana operasional tambahan untuk Kantor Staf Khusus Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.