Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepenggal Cerita dari Sumut

Kompas.com - 12/11/2015, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Cerita ini dituturkan Sigit Pramono Asri, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara periode 2009-2014, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 10 November lalu.

Sigit, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera, menuturkan, praktik pemberian uang oleh eksekutif kepada legislatif sering terjadi setiap kali kedua lembaga itu membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau ada agenda pemerintah daerah yang membutuhkan persetujuan DPRD.

Kategori terakhir ini, misalnya, untuk kegiatan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah, dalam hal ini gubernur, di hadapan DPRD.

Untuk memuluskan agenda itu, setidaknya agar tidak ada penolakan dari DPRD, eksekutif perlu mengamankannya.

Bahasa mengamankan itu berarti ada sesuatu yang perlu diberikan kepada anggota DPRD.

Menurut Sigit, untuk urusan pembahasan APBD, setiap fraksi punya koordinator yang bertugas membagikan uang kepada anggota DPRD lainnya.

Kewenangan koordinator ini terkadang bahkan melampaui ketua fraksi atau anggota badan anggaran yang ditunjuk secara resmi.

"Suatu ketika pernah ketua-ketua fraksi datang menghadap. Mereka cerita, kadang dalam urusan pembahasan anggaran, mereka dilangkahi oleh orang-orang ini. Mereka minta tolong agar pimpinan menegur. Kami bilang, kalian, kan, ketua fraksi, mestinya bisa membereskan anggota fraksinya sendiri," ujar Sigit.

Para koordinator di setiap fraksi inilah yang memutuskan siapa dapat berapa dari hasil pengamanan mereka atas agenda dan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumut yang harus dibahas bersama DPRD Sumut.

Ketua DPRD Sumut periode 2014-2019 Ajib Shah, sesaat sebelum ditahan KPK, Selasa (10/11/2015), ketika ditanya ihwal pembagian uang kepada anggota DPRD Sumut lainnya, hanya mengatakan, "Sudah diterangkan di penyidik semuanya."

Informasi yang diperoleh Kompas, KPK telah mengantongi nama-nama anggota DPRD Sumut yang menerima uang terkait dengan pembahasan APBD, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah, dan pembatalan APBD.

Sebagian dari anggota DPRD Sumut itu, kepada KPK, juga mengaku menerima uang suap. Sebagian lainnya masih terus membantah meski KPK memiliki sejumlah bukti.

Penetapan lima anggota DPRD Sumut sebagai tersangka penerima suap, yaitu Ajib, Sigit, Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, dan Kamaluddin Harahap, akan dilanjutkan dengan mencari tahu siapa saja rekan mereka yang ikut menikmati uang suap tersebut.

"Pengembangan terus dilakukan untuk menentukan status pihak lainnya yang terkait dengan pengakuan dan penyangkalan atas penerimaan suap tersebut," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com